Berita

ilustrasi

Bisnis

BPK Diminta Verifikasi Temuan Cost Recovery Migas Secara Transparan

RABU, 28 MEI 2014 | 09:58 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta memverifikasi terlebih dahulu sebelum merilis temuan biaya pengembalian operasi minyak dan gas (cost recovery). “Temuan BPK itu belum melalui proses verifikasi,” ujar anggota Komisi VII DPR Bobby Rizaldi kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Menurut dia, sebagian besar temuan BPK setelah melalui proses verifikasi menjadi gugur atau tidak bermasalah lagi. Contohnya, dalam kasus temuan BPK tentang kerugian pembangkit gas PT PLN senilai Rp 37 triliun. Setelah dilakukan tindak lanjut, didrop karena tidak ada masalah.

Bobby mengatakan, BPK mesti memverifikasi kepada pihak-pihak yang telah melakukan pengawasan dalam proses pengeluaran cost recovery. Apalagi, cost recovery melalui proses pengawasan yang berlapis, yakni sebelum, saat dan setelah kegiatan.


Instansi pengawasannnya seperti Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas), Kementerian Keuangan, Bea Cukai, Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan audit internal Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). “BPK mesti melakukan cross check dulu,” ucap Bobby.

Wakil Direktur Refominer Institute Komaidi Notonegoro menambahkan, sebaiknya BPK merilis temuan yang benar-benar matang setelah melalui proses verifikasi. Jika tidak, maka temuan yang tidak ada tindak lanjut atau kemudian didrop, dianggap sesuatu yang biasa.

Seperti diketahui, BPK mengungkapkan berdasarkan pemeriksaan pada 8 KKKS, terdapat temuan terkait perhitungan bagi hasil dan perpajakan sebesar 86,46 juta dolar atau setara Rp 994 miliar.

Kepala Sub Bagian Komunikasi dan Protokol SKK Migas Zudaldi Rafdi mengatakan, pihaknya bersama KKKS segera menindaklanjuti hal-hal yang menjadi temuan pemeriksaan BPK.

Menurut Zudaldi, terhadap hal-hal yang sudah clear, SKK Migas dan KKKS akan langsung menindaklanjuti dengan koreksi dan peningkatan pengendalian sesuai rekomendasi BPK. Sebagian besar temuan masih perlu dilakukan pembahasan lebih lanjut antara BPK, SKK Migas dan KKKS.

“Hal ini diperlukan mengingat ada data dan informasi yang masih perlu disampaikan ke BPK untuk menarik kesimpulan akhir atas masalah yang saat ini menjadi temuan pemeriksaan,” jelas dia.

Saat ini, SKK Migas dan KKKS dalam proses penyiapan dokumen-dokumen dan justifikasi yang diperlukan BPK untuk tindak lanjut.

Zudaldi mengatakan, beberapa temuan BPK disebabkan ketentuan-ketentuan baru yang dibuat pemerintah yang berdampak kepada kontrak berjalan, sehingga sering muncul dispute (selisih) dengan kontraktor. ***

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya