Berita

Suryadharma Ali/net

Hukum

SDA Siap Menemui Presiden Besok Pagi

MINGGU, 25 MEI 2014 | 22:43 WIB | LAPORAN:

. Besok pagi, Presiden SBY akan memanggil Menteri Agama Suryadharma Ali untuk menjelaskan kasus yang melilitnya di KPK. Nampaknya, setelah menerima penjelasan itu, Presiden akan langsung menonaktifkan Ketua Umum PPP.

Wakil Ketua Umum PPP Lukman Hakim Saifuddin memastikan, besok pagi SDA akan menghadap Presiden SBY untuk menjelasan sangkaan korupsi yang ditetapkan KPK terhadap dirinya.

"Pak SDA tadi menyampaikan, besok dia akan bertemu Presiden. Dia akan menjelaskan segala tentang sangkaan tergadap dirinya ke Presiden,” ujar Wakil Ketua MPR ini kepada Rakyat Merdeka Online, malam ini (Minggu, 25/5).


Menurut Lukman, tidak ada perubahan sikap sama sekali dari SDA sejak penetapannya sebagai tersangka oleh KPK. Dalam rapat Majelis Musyawarah Partai Jumat lalu, sikap SDA biasa-biasa saja. Tidak nampak wajah cemas. “Dia biasa-biasa saja,” ucapnya.

Saat ini, tambah Lukman, SDA juga tidak ke mana-mana. SDA memilih istirahat di kediaman pribadinya di Jalan Mandala VII, Pancoran, Jakarta Selatan. “Dia di rumah saja,” cetusnya.  

Sekjen PPP menyatakan, Jumat (23/5) kemarin, Majelis Musyawarah Partai memang sudah menggelar rapat khusus membahas penetapan SDA sebagai tersangka. Rapat itu dihadiri seluruh anggota MPP termasuk SDA. Di dalam rapat SDA memberi penjelasan tentang kasus yang melilit dirinya.

“Rapat berlangsung kekeluargaan diwarnai keprihatinan yang mendalam atas status hukum yang menimpa SDA. Anggota rapat menghargai penjelasan SDA atas kronologi status hukum yang dikenakan kepadanya,” jelas Romy.

Para anggota MMP, lanjutnya, percaya bahwa SDA selama ini menjalankan tugasnya sebagai menteri agama secara bijak. Karenanya, para elit partai Islam itu menaruh simpati dan memberi dukungan kepada SDA.

“Anggota rapat menyampaikan dukungan moral agar SDA dan keluarga mampu melewati semua proses hukum yang saat ini dihadapi dengan penuh kesabaran,” ungkapnya.

Ditambahkan Romy, MPP juga mengingatkan publik bahwa saat ini proses hukum masih berjalan. Proses tersebut harus dihormati dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Anggota rapat mengharapkan publik tidak secara sepihak menghakimi atas penetapan status hukum SDA, serta memberikan ruang yang cukup untuk SDA melakukan pembelaan diri,” pungkasnya. [rus]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Harga Minyak Dunia Menetap di Level 84 Dolar AS

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:17

Kejaksaan Agung Casablanca Bebaskan A.M. demi Jaga Objektivitas Proses Hukum

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:16

Usulan Nasdem Naikkan Ambang Batas Diduga untuk Jegal PSI

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:14

Komisi XII DPR: Kelangkaan BBM di Sumut Bukan Persoalan Biasa

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:58

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Dolar AS Melemah ke Rp17.943

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:45

Pertarungan Bisnis Adidas-Nike dan Pundi Pundi FIFA di Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:44

Pulau Baai Butuh Solusi Permanen, Bukan Pengerukan Berulang

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:39

Emas Antam Anjlok Rp27.000, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:31

Bobby Adhityo Dicecar KPK soal Pengaturan Temuan Audit BPK

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:26

Terungkap, 307 Ribu QR Code BBM Subsidi Bermasalah Diblokir

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:17

Selengkapnya