. Besok pagi, Presiden SBY akan memanggil Menteri Agama Suryadharma Ali untuk menjelaskan kasus yang melilitnya di KPK. Nampaknya, setelah menerima penjelasan itu, Presiden akan langsung menonaktifkan Ketua Umum PPP.
Wakil Ketua Umum PPP Lukman Hakim Saifuddin memastikan, besok pagi SDA akan menghadap Presiden SBY untuk menjelasan sangkaan korupsi yang ditetapkan KPK terhadap dirinya.
"Pak SDA tadi menyampaikan, besok dia akan bertemu Presiden. Dia akan menjelaskan segala tentang sangkaan tergadap dirinya ke Presiden,†ujar Wakil Ketua MPR ini kepada Rakyat Merdeka Online, malam ini (Minggu, 25/5).
Menurut Lukman, tidak ada perubahan sikap sama sekali dari SDA sejak penetapannya sebagai tersangka oleh KPK. Dalam rapat Majelis Musyawarah Partai Jumat lalu, sikap SDA biasa-biasa saja. Tidak nampak wajah cemas. “Dia biasa-biasa saja,†ucapnya.
Saat ini, tambah Lukman, SDA juga tidak ke mana-mana. SDA memilih istirahat di kediaman pribadinya di Jalan Mandala VII, Pancoran, Jakarta Selatan. “Dia di rumah saja,†cetusnya.
Sekjen PPP menyatakan, Jumat (23/5) kemarin, Majelis Musyawarah Partai memang sudah menggelar rapat khusus membahas penetapan SDA sebagai tersangka. Rapat itu dihadiri seluruh anggota MPP termasuk SDA. Di dalam rapat SDA memberi penjelasan tentang kasus yang melilit dirinya.
“Rapat berlangsung kekeluargaan diwarnai keprihatinan yang mendalam atas status hukum yang menimpa SDA. Anggota rapat menghargai penjelasan SDA atas kronologi status hukum yang dikenakan kepadanya,†jelas Romy.
Para anggota MMP, lanjutnya, percaya bahwa SDA selama ini menjalankan tugasnya sebagai menteri agama secara bijak. Karenanya, para elit partai Islam itu menaruh simpati dan memberi dukungan kepada SDA.
“Anggota rapat menyampaikan dukungan moral agar SDA dan keluarga mampu melewati semua proses hukum yang saat ini dihadapi dengan penuh kesabaran,†ungkapnya.
Ditambahkan Romy, MPP juga mengingatkan publik bahwa saat ini proses hukum masih berjalan. Proses tersebut harus dihormati dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Anggota rapat mengharapkan publik tidak secara sepihak menghakimi atas penetapan status hukum SDA, serta memberikan ruang yang cukup untuk SDA melakukan pembelaan diri,†pungkasnya.
[rus]