Berita

sda/net

Hukum

Proses Hukum SDA Jangan Disusupi Kepentingan

SABTU, 24 MEI 2014 | 00:08 WIB | LAPORAN:

Penetapan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) sebagai tersangka korupsi dana haji oleh Komisi Pemberantasan Korupsi jangan sampai menimbulkan persepsi adanya kepentingan politik tertentu.

Apalagi, status yang baru disandang ketua umum Partai Persatuan Pembangunan tersebut berdampak pada proses hukum.

"Jangan sampai kepentingan partai politik dan calon presiden dalam suasana pilpres ini dimasukkan dalam proses penegakan hukum oleh KPK," ujar pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Parahyangan Asep Warlan Yusuf saat dihubungi, Jumat (23/5).


Dia menjelaskan, beberapa waktu jelang Pilpres 2014 dapat dijadikan celah atau lubang untuk mencari kelemahan lawan. Karenanya, penting bagi KPK agar proses penegakan hukum dilakukan bukan dengan tujuan untuk membela atau menjatuhkan seseorang karena alasan politik.

"Saya melihat perilaku KPK juga aneh. Sikap ketua KPK yang menikmati isu dia akan dijadikan wapres dan tidak pernah dibantah membuat kekhawatiran bahwa KPK sudah masuk dalam jebakan politik," beber Asep.

Diketahui, KPK resmi menetapkan Suryadharma Ali sebagai tersangka pada Kamis (22/5) kemarin. Pimpinan partai Kabah itu diduga terlibat dalam korupsi dana penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama. [why]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Harga Minyak Dunia Menetap di Level 84 Dolar AS

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:17

Kejaksaan Agung Casablanca Bebaskan A.M. demi Jaga Objektivitas Proses Hukum

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:16

Usulan Nasdem Naikkan Ambang Batas Diduga untuk Jegal PSI

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:14

Komisi XII DPR: Kelangkaan BBM di Sumut Bukan Persoalan Biasa

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:58

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Dolar AS Melemah ke Rp17.943

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:45

Pertarungan Bisnis Adidas-Nike dan Pundi Pundi FIFA di Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:44

Pulau Baai Butuh Solusi Permanen, Bukan Pengerukan Berulang

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:39

Emas Antam Anjlok Rp27.000, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:31

Bobby Adhityo Dicecar KPK soal Pengaturan Temuan Audit BPK

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:26

Terungkap, 307 Ribu QR Code BBM Subsidi Bermasalah Diblokir

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:17

Selengkapnya