Berita

ilustrasi/net

Bisnis

Kembalikan Tata Niaga Timah ke Negara!

JUMAT, 23 MEI 2014 | 20:33 WIB

Tata niaga timah yang saat ini dikelola Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) harus dikembalikan ke negara untuk menghindari praktik monopoli dan oligopoli yang dilakukan segelintir perusahaan timah. Mendirikan regulator tandingan dipandang akademisi menjadi alternatif bila BKDI tak dibubarkan.

"Saya mendorong agar BKDI dikuasai negara untuk menghindari monopoli," kata Peneliti Pusat Kajian Sumberdaya Pesisir dan Lautan (PKSPL) IPB, Yudi Wahyudin, dalam diskusi bertema "Memajukan Perdagangan Timah Indonesia", di Universitas Sahid, Jakarta (Jumat, 23/5).

Jika tak dikuasai pemerintah, Yudi khawatir kepentingan nasional dan negara diabaikan. Saat ini, kata Yudi, jelas bahwa BKDI merugikan negara karena pemerintah berpeluang kehilangan pendapatan nasional bukan pajak di sektor ini.


BKDI dikuasai sebanyak 11 perusahaan dengan 100 persen keuntungannya menjadi aset ke 11 perusahaan itu. Selama ini, BKDI kerap mendahulukan kepentingan lembaganya untuk menjaga keberlanjutan keuntungan perusahaan dibandinhkan kepentingan negara. Khususnya ketika terjadi sengketa kebijakan perdagangan timah.

Yudi mengatakan perdagangan timah merupakan aset pendapatan negara yang cukup besar. Volume ekspornya mencapai 2,8 miliar dollar dengan potensi penerimaan pajak mencapai 280 juta dollar. Estimasi kerugian semakin membengkak mengingat banyaknya tambang dan perdagangan ilegal. "Pemerintah berpotensi kehilangan pendapatan pajak dari perdagangan ilegal ini mencapai 105 juta dolar."

Untuk pasar Asia Tenggara, Indonesia menguasai 40 persen perdagangan timah. Namun, Yudi menyayangkan persentase yang dinilai masih rendah itu mengingat Indonesia merupakan produsen timah. Dia membandingkan dengan Malaysia dan Thailand yang menguasai 30 persennya. Padahal, keduanya bukan produsen timah. "Betapa luar biasa kebocoran dari perdagangan ilegal di Indonesia," ujarnya.

Lebih jauh Yudi memaparkan, harga kenaikan diatas 20 persen sejak. BKDI didirikan. Dari yang semula 19 ribu dolar AS menjadi diatas 23 ribu dolar AS per matrixton. Sayangnya keuntungan tersebut dinilai Yudi hanya dinikmati oleh 18 perusahaan yang telah mendaftar ke BKDI. "Ini potensial lost. Yang seharusnya pajak dan penerimaan negara bukan pajak tak masuk ke pemerintah. Keuntungan hanya dikuasai mereka yang tergabung dalam BKDI," tandasnya.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya