Berita

busyro muqoddas/net

Hukum

Busyro Bilang SDA "Rampas" Hak Jamaah

JUMAT, 23 MEI 2014 | 19:08 WIB | LAPORAN:

Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas menyatakan bahwa Menteri Agama (Menag) selaku Amirul Haj alias pemimpin rombongan haji menyalagunakan kewenangan dengan menggunakan hak jamaah yang sudah mengantre sekian lama untuk rombongan lain yang ditentukannya.

Busyro bilang, setidaknya terdapat hampir 100 orang rombongan menteri yang 'menyerobot' antrean tersebut.

"Kuotanya cukup banyak, di bawah 100. Tapi masalahnya apakah kuota ini haknya calon jamaah haji sehingga kemudian diambil over oleh orang-orang atau nama-nama yg sesungguhnya tidak bisa masuk dalam kualiifikasi sebagai petugas haji. Nah inilah letak masalahnya disitu," kata Busyro Muqaddas di kantor KPK Jakarta, Jumat (23/5).


Kata dia, rombongan itu di antaranya adalah sejumlah anggota DPR dan keluarga dari SDA, yang juga Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

"Ada beberapa nama (anggota DPR) yang nanti akan bisa diikuti dalam perkembangannya. Ada keluarga menteri juga. Keseluruhan saya nggak ingat lagi, tapi kurang lebih di bawah 100 orang," terang dia.

Dalam perjalanan ke tanah suci itu, tambah dia, ada yang menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Badan Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH).

"Ada APBN dan ada sektor BPIH. BPIH adalah uang yang berasal dari jamaah haji," demikian eks Ketua KY ini.[wid]


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya