Berita

ilustrasi, Blok Mahakam

Bisnis

Proposal Pertamina Bakal Dibandingkan Dengan Total

Ngebet Kelola Blok Mahakam
JUMAT, 23 MEI 2014 | 09:09 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan tidak akan langsung memberikan blok-blok minyak dan gas bumi kepada PT Pertamina (Persero) yang akan habis masa kontraknya.

“Belum tentu dikasih Pertamina. Pertamina boleh mengajukan tapi tidak otomatis. Bisa saja kita tenderkan, kemudian Pertamina oke,” kata Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo di Jakarta, kemarin.

Menurut Susilo, pemerintah juga tidak akan menunjuk langsung Pertamina untuk mengelola blok-blok migas yang akan habis. “Kalau ditunjuk langsung nanti kita disalahkan. Mana value untuk negara,” ucap dia.


Dia menjelaskan, saat ini pihaknya tengah menggodok regulasi perpanjangan kontrak blok migas yang akan habis. Regulasi ini layaknya peraturan biasa.

Dalam kontrak kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang produksi semakin mempunyai value added, seperti ada dalam bentuk cadangan yang sudah terbukti dan dalam bentuk masih berpotensi.

“Namun ketika blok tersebut expired, semua menjadi milik Indonesia. Ibaratnya kita punya mobil sewaan, begitu kontrak selesai mobil masih ada, masih punya kontrak. Sehingga punya value, nah value itu yang harus diperhatikan,” beber Susilo.

Terkait pengelolaan Blok Mahakam, saat ini pemerintah memang tengah menggodok regulasi perpanjangan kontrak blok migas yang akan habis masa kontraknya. Tercatat ada sekitar 20 KKKS yang akan habis dalam waktu lima tahun kedepan.

“Kita konsultasikan ke mana-mana, termasuk ke yang sana itu (Blok Mahakam). Ada aturan, Pertamina bagaimana, aturan ini bagaimana, nanti dibedakan, tunggu saja lah,” tuturnya.

Dia lalu mencontohkan, ada KKKS yang sudah mengoperasikan blok migas tersebut selama 30 tahun akan membuat proposal pengajuan kontrak secara detail dan tebal.

“Kalau Pertamina yang bikin kan belum pernah operasikan blok tersebut, bagaimana bisa bikin proposal. Coba bilang ‘kami sanggup operasikan’, hanya kata-kata dua lembar,” cetussnya.

Yang jelas, kata Susilo, nantinya regulasi ini akan dirampungkan secepat mungkin dan tak akan terlalu membuang waktu.

Sebelumnya, Direktur Hulu Pertamina Muhammad Husein mengatakan, pihaknya sudah tiga kali mengirimkan surat ke Kementerian ESDM agar pengelolaan Blok Mahakam segera diberikan 100 persen ke perseroan. ***

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya