Berita

ilustrasi, Blok Mahakam

Bisnis

Proposal Pertamina Bakal Dibandingkan Dengan Total

Ngebet Kelola Blok Mahakam
JUMAT, 23 MEI 2014 | 09:09 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan tidak akan langsung memberikan blok-blok minyak dan gas bumi kepada PT Pertamina (Persero) yang akan habis masa kontraknya.

“Belum tentu dikasih Pertamina. Pertamina boleh mengajukan tapi tidak otomatis. Bisa saja kita tenderkan, kemudian Pertamina oke,” kata Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo di Jakarta, kemarin.

Menurut Susilo, pemerintah juga tidak akan menunjuk langsung Pertamina untuk mengelola blok-blok migas yang akan habis. “Kalau ditunjuk langsung nanti kita disalahkan. Mana value untuk negara,” ucap dia.


Dia menjelaskan, saat ini pihaknya tengah menggodok regulasi perpanjangan kontrak blok migas yang akan habis. Regulasi ini layaknya peraturan biasa.

Dalam kontrak kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang produksi semakin mempunyai value added, seperti ada dalam bentuk cadangan yang sudah terbukti dan dalam bentuk masih berpotensi.

“Namun ketika blok tersebut expired, semua menjadi milik Indonesia. Ibaratnya kita punya mobil sewaan, begitu kontrak selesai mobil masih ada, masih punya kontrak. Sehingga punya value, nah value itu yang harus diperhatikan,” beber Susilo.

Terkait pengelolaan Blok Mahakam, saat ini pemerintah memang tengah menggodok regulasi perpanjangan kontrak blok migas yang akan habis masa kontraknya. Tercatat ada sekitar 20 KKKS yang akan habis dalam waktu lima tahun kedepan.

“Kita konsultasikan ke mana-mana, termasuk ke yang sana itu (Blok Mahakam). Ada aturan, Pertamina bagaimana, aturan ini bagaimana, nanti dibedakan, tunggu saja lah,” tuturnya.

Dia lalu mencontohkan, ada KKKS yang sudah mengoperasikan blok migas tersebut selama 30 tahun akan membuat proposal pengajuan kontrak secara detail dan tebal.

“Kalau Pertamina yang bikin kan belum pernah operasikan blok tersebut, bagaimana bisa bikin proposal. Coba bilang ‘kami sanggup operasikan’, hanya kata-kata dua lembar,” cetussnya.

Yang jelas, kata Susilo, nantinya regulasi ini akan dirampungkan secepat mungkin dan tak akan terlalu membuang waktu.

Sebelumnya, Direktur Hulu Pertamina Muhammad Husein mengatakan, pihaknya sudah tiga kali mengirimkan surat ke Kementerian ESDM agar pengelolaan Blok Mahakam segera diberikan 100 persen ke perseroan. ***

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya