Berita

joko widodo/net

Hukum

Korupsi TransJakarta, Segera Periksa Jokowi!

JUMAT, 23 MEI 2014 | 08:15 WIB | LAPORAN:

. Terlepas kuasa hukum Joko Widodo membatah keterlibatan korupsi kliennya dalam pengadaan bus TransJakarta senilai Rp 1,2 triliun, namun perlu diingatkan segenap pihak agar melihat persoalan secara objektif.

Menurut pengamat politik dari The Indonesian Reform, Martimus Amin, kasus TransJakarta tidak dapat ditimpakan kepada mantan Kepada Kadishub DKI Udar Pristono semata. Sebab, Jokowi sebagai Gubernur DKI  adalah atasan langsung Udar, Jokowi selain mempunyai kewenangan menyetujui kebijakan atas proyek, juga mempunyai tanggung tawab penuh dalam melakukan pengawasan melekat terhadap bawahannya yang menjalankan pelaksanaan proyek.

"Jika ada pelanggaran prosedur, ketidaksesuaian kriteria dan kejanggalan, maka Jokowi sebagai atasan tidak dapat mendiamkan. Ia harus menegur, meminta klarifikasi, mengevaluasi dan pertanggungjawab bawahannya," kata Martimus Amin dalam keterangannya, Jumat (23/5).


Selain mendiamkan bus-bus karatan yang diimport dari negara China yang tidak memenuhi standar kelayakan, ternyata berdasarkan pengakuan bawahannya Udar, secara terang-terangan menyebut keterlibatan Jokowi. Udar juga menegaskan Jokowi yang memperkenalkan dirinya dengan Michael Bimo Putranto selaku makelar pembelian bus TransJakarta dan mantan timsesnya sewaktu pilgub. Jokowi juga meminta Bimo diamankan sebagai pemenang tender, menyepakati komisi termasuk untuk dibagikan kepada Jokowi.

Berapa waktu lalu bahkan santer diberitakan bahwa bukti-bukti transfer kepada pihak-pihak yang menerima uang haram sudah dipegang kejaksaan. Sehingga pembohongan publik jika tanggungjawab hukum atas dugaan kasus korupsi ini hanya disorot dan dilimpakan kepada Udar Pristono. Jokowi adalah pejabat yang paling bertanggung jawab atas kasus tersebut.

"Kejaksaan harus segera memanggil dan memeriksa Jokowi atas keterlibatan kerugian keuangan negara yang sangat fantastis Rp 1,2 triliun ini," tandas Martimus Amin. [rus]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya