Berita

Hukum

Kasi Dinas Pertanian Kabupaten Bogor Dikorek KPK

RABU, 21 MEI 2014 | 12:07 WIB | LAPORAN:

Kepala Seksi Pelayanan Usaha di Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor, Yudi Suhaeli dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (21/5). Dia akan diperiksa menjadi saksi terkait penyidikan dugaan suap rekomendasi tukar menukar lahan hutan di Kabupaten Bogor.

"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka YY (Yohan Yap)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.

Dalam perkara yang sama, penyidik juga memanggil Benjamin Handali dan Richard Susilo. Keduanya merupakan pihak swasta. Namun diduga, dua orang itu berasal dari PT Bukit Jonggol Asri.


"Mereka juga saksi untuk tersangka YY," tandas Priharsa.

KPK telah menetapkan Bupati Bogor Rachmat Yasin sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor. Selain politisi PPP itu, pada kasus ini KPK juga telah menetapkan Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Pemkab Bogor M Zairin dan pegawai PT Bukit Jonggol Asri (BJA), Francis Xaverius Yohan Yap sebagai tersangka.

Mereka dijadikan tersangka setelah sebelumnya ditangkap oleh Satuan Tugas KPK dari sejumlah tempat pada Rabu 7 Mei 2014 lalu. Dalam kasus ini, Rachmat sebagai bupati Bogor diduga menerima uang suap sejumlah Rp 1,5 miliar dari pihak swasta, yakni PT Bukit Jonggol Asri terkait dengan rekomendasi tukar menukar kawasan hutan seluas 2.754 hektar di Bogor. Tak cuma itu, Rachmat juga diduga sebelumnya telah menerima uang Rp 3 miliar terkait rekomendasi tersebut.

Oleh KPK, Rachmat dan Zairin dijerat dengan Pasal 12 a atau b atau Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. Sementara, Yohan Yap disangkakan dengan Pasal 5 ayat 1 a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Saat ini ketiganya sudah ditahan KPK. Rachmat mendekam di Rumah Tahanan KPK, Yohan Yap ditahan di Rutan Guntur, dan Zairin dititipkan di Rutan Cipinang.[wid]




Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Harga Minyak Dunia Menetap di Level 84 Dolar AS

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:17

Kejaksaan Agung Casablanca Bebaskan A.M. demi Jaga Objektivitas Proses Hukum

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:16

Usulan Nasdem Naikkan Ambang Batas Diduga untuk Jegal PSI

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:14

Komisi XII DPR: Kelangkaan BBM di Sumut Bukan Persoalan Biasa

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:58

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Dolar AS Melemah ke Rp17.943

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:45

Pertarungan Bisnis Adidas-Nike dan Pundi Pundi FIFA di Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:44

Pulau Baai Butuh Solusi Permanen, Bukan Pengerukan Berulang

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:39

Emas Antam Anjlok Rp27.000, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:31

Bobby Adhityo Dicecar KPK soal Pengaturan Temuan Audit BPK

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:26

Terungkap, 307 Ribu QR Code BBM Subsidi Bermasalah Diblokir

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:17

Selengkapnya