Berita

Anny Ratnawati/net

Hukum

Wamenkeu Lagi-lagi Tunjuk Hidung Kemenpora

SENIN, 19 MEI 2014 | 13:10 WIB | LAPORAN:

Sekitar satu setengah jam lamanya, Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan sport center Hambalang, Bogor, Jawa Barat dengan tersangka Direktur Utama PT Dutasari Citralaras, Machfud Suroso.

Kepada awak media, dia lagi-lagi menujuk hidung pihak Kemenpora sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam proses penganggaran proyek yang total nilainya Rp 2,5 triliun tersebut.

"Jadi seluruh proses dan prosedur dari mulai perencanaan pelaksanaan sampai pelaporan anggaran itu adalah tanggung kementerian lembaga yang bersangkutan dalam kaitan ini adalah Kemenpora," terang Anny selepas diperiksa di tangga depan lobi kantor KPK Jakarta, Senin (19/5).


Menurutnya, Kemenkeu dalam proyek ini sudah melakukan semua sesuai prosedur. Kemenkeu sudah melakukan proses seluruh pengganggaran proyek Hambalang sesuai prosedur.

"Pedomannya adalah, peraturan perundangan yang berlaku, sistem dan prosedur, dokumen dan kemenkeu sudah menjalankan proses governance sesuai dengan tata peraturan perundangan yang berlaku," demikian Anny.

Dalam perkara ini, Machfud Suroso ditetapkan KPK sebagai tersangka pada Rabu, 6 November 2013 lalu terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Machfud ditetapkan tersangka setelah KPK menemukan dua alat bukti keterlibatannya dalam proyek itu. Dugaan keterlibatan Machfud lantaran dia diduga melakukan mark up atau penggelembungan harga terkait proyek Hambalang.

"Salah satunya terjadi mark up, yang bersangkutan sebagai subkon Adhi Karya-Wijaya Karya," terang Jurubicara Johan Budi saat mengumumkan status tersangkaa Machfud Suroso waktu itu.

PT. Dutasari Citalaras merupakan perusahaan subkontrak PT Adhi Karya dalam proyek Hambalang terkait penyediaan jasa instalasi kelistrikan. Selain Machfud, terkait dugaan korupsi proyek pembangunan P3SON Hambalang, KPK sebelumnya juga sudah menetapkan Deddy Kusdinar, Andi Alifian Malarangeng dan Teuku Bagus Mohammad Noor sebagai tersangka. Diketahui, Deddy Kusdinar sudah menjalani persidangan dan dijatuhi vonis majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Adapun tersangka proyek Hambalang lainnya adalah Anas Urbaningrum. Dia tersangka terkait kasus dugaan gratifikasi proses perencanaan proyek Hambalang. [rus]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Harga Minyak Dunia Menetap di Level 84 Dolar AS

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:17

Kejaksaan Agung Casablanca Bebaskan A.M. demi Jaga Objektivitas Proses Hukum

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:16

Usulan Nasdem Naikkan Ambang Batas Diduga untuk Jegal PSI

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:14

Komisi XII DPR: Kelangkaan BBM di Sumut Bukan Persoalan Biasa

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:58

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Dolar AS Melemah ke Rp17.943

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:45

Pertarungan Bisnis Adidas-Nike dan Pundi Pundi FIFA di Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:44

Pulau Baai Butuh Solusi Permanen, Bukan Pengerukan Berulang

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:39

Emas Antam Anjlok Rp27.000, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:31

Bobby Adhityo Dicecar KPK soal Pengaturan Temuan Audit BPK

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:26

Terungkap, 307 Ribu QR Code BBM Subsidi Bermasalah Diblokir

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:17

Selengkapnya