Berita

presiden sby/net

Hukum

Tolak Panggilan KPK, Golkar Sebut SBY Beri Contoh Buruk

SELASA, 06 MEI 2014 | 12:31 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

SBY dan Ibas Yudhoyono telah menyampaikan surat ke KPK pada 30 April. Isinya, mereka menolak menjadi saksi meringankan untuk tersangka Anas Urbaningrum dalam kasus Hambalang dan kasus Kongres Demokrat di Bandung.

Anggota Timwas Century DPR RI, Bambang Soesatyo mengatakan, SBY seharusnya tidak menolak. Dengan menolak panggilan KPK untuk sekadar menjadi saksi Anas, SBY telah menghadirkan contoh buruk. Kendati alasan yang dipakai adalah tidak relevan. SBY secara tidak langsung meminta perlakuan khusus dari sistem hukum yang berlaku di Indonesia.

"SBY dapat dinilai tidak menaati azas persamaan di hadapan hukum atau equalilty before the law," kata dia kepada redaksi sesaat lalu, Selasa (6/5).
 

 
Bambang Soesatyo menyayangkan alasan yang dipakai untuk menolak hadir adalah karena tidak relevan. SBY selalu mengaku taat hukum. Kalau benar taat hukum, mestinya berani dan siap melayani panggilan KPK, apalagi sekadar jadi saksi.

"Saya sarakan agar SBY mencontoh sikap Wapres Boediono dan mantan Wapres Jusuf Kalla yang telah menyatakan siap bersaksi di pengadilan Tipikor untuk kasus Bank Century. Dua tokoh ini taat azas persamaan di muka hukum," terang politisi Partai Golkar ini.
 
Selanjutnya Bambang Soesatyo menjelaskan, sebuah kerugian besar bagi SBY jika benar-benar menolak panggilan KPK. Akan muncul beragam tafsir dari publik. Selama ini, sosok SBY kerap dikait-kaitkan dengan kasus yang membelit Anas Urbaningrum. Bahkan, Anas mengklaim bahwa SBY tahu rencana penyelamatan Bank Century.
 
Dalam situasi seperti itu, lanjut dia, memenuhi panggilan KPK merupakan momentum bagi SBY untuk mengklarifikasi posisinya. Sebaliknya, jika SBY bersikukuh menolak panggilan KPK, akan melahirkan multi tafsir dari publik. Lebih jauh lagi, publik akan memercayai apa yang sudah diungkap Anas selama ini.

"Itulah kerugiannya jika SBY menolak panggilan KPK.," demikian Bambang Soesatyo yang juga Anggota Komisi III DPR. [rus]

Populer

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

UPDATE

Babak Baru Perang Iran-AS: Apa yang Berbeda?

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:40

Telkom AI Connect Dorong Lahirnya Talenta Digital yang Berguna bagi Industri

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:20

Daftar Peraih Penghargaan Piala Dunia 2026, Kylian Mbappe Sabet Sepatu Emas

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:11

Daftar 6 Negara yang Lolos ke Piala Dunia 2030, Tuan Rumah Otomatis Melaju ke Putaran Final

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:00

Pakar Fisika Ulas Konsep Mimpi secara Ilmiah

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:53

Film Hope Na Hong-jin Tembus 1 Juta Penonton dalam 3 Hari, Pecahkan Rekor Box Office Korea 2026

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:53

Jangan Biarkan Indonesia Diceraiberaikan Perang Informasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:33

Tantangan Kembali ke UUD 1945

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:13

TNI-Polri Gagalkan Perdagangan Timah Ilegal Senilai Senilai Ratusan Juta

Selasa, 21 Juli 2026 | 02:55

Gibran Tak di Sebelah Prabowo

Selasa, 21 Juli 2026 | 02:40

Selengkapnya