Berita

TB Sukatma/net

Hukum

Dua Pengacara Atut Masuk Daftar Saksi Jaksa KPK

SELASA, 06 MEI 2014 | 12:06 WIB | LAPORAN:

Nama kuasa hukum Ratu Atut Chosiyah masuk dalam daftar saksi yang dijadwalkan Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jaksa akhirnya meminta majelis hakim memutuskan status keduanya sebelum sidang dilanjutkan.

"Dari 18 orang itu, ada dua nama tercantum atas nama TB Sukatma dan Andi Vanani Simangunsong, adalah termasuk saksi dalam berkas perkara terdakwa ini," kata Jaksa Edy Hartoyo saat sidang dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak Banten, di Tipikor Jakarta, Selasa (6/5).

Mendengar penjelasan Jaksa, Majelis Hakim yang dipimpin Hakim Ketua Matheus Samiaji pun paham. Sebab jika duduk dibarisan kuasa hukum Atut selama persidangan, dan sewaktu-waktu dijadwalkan bersaksi disidang, akan terjadi konflik kepentingan.


"Apakah nanti seperti apa, jadi belum bisa kami tentukan dan jawab sekarang. Kami pelajari dulu. Nanti kami musyawarahkan. Sidang dilanjutkan pada Selasa 13 Mei pukul 08.30 wib," kata Hakim Matheus sembari menutup sidang.

Sementara itu, Andi Vanani Simangunsong merasa tidak ada kaitan dirinya dengan kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak. Sehinnga, tidak relevan jika namanya dimasukkan dalam daftar saksi untuk Ratu Atut Chosiyah.

"Setelah kami membaca uraian berkas dan surat dakwaan, ternyata apa yang disampaikan dalam BAP bukanlah mengenai uraian dakwaan ini sama sekali," tandasnya. [rus]

Populer

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

UPDATE

Babak Baru Perang Iran-AS: Apa yang Berbeda?

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:40

Telkom AI Connect Dorong Lahirnya Talenta Digital yang Berguna bagi Industri

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:20

Daftar Peraih Penghargaan Piala Dunia 2026, Kylian Mbappe Sabet Sepatu Emas

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:11

Daftar 6 Negara yang Lolos ke Piala Dunia 2030, Tuan Rumah Otomatis Melaju ke Putaran Final

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:00

Pakar Fisika Ulas Konsep Mimpi secara Ilmiah

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:53

Film Hope Na Hong-jin Tembus 1 Juta Penonton dalam 3 Hari, Pecahkan Rekor Box Office Korea 2026

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:53

Jangan Biarkan Indonesia Diceraiberaikan Perang Informasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:33

Tantangan Kembali ke UUD 1945

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:13

TNI-Polri Gagalkan Perdagangan Timah Ilegal Senilai Senilai Ratusan Juta

Selasa, 21 Juli 2026 | 02:55

Gibran Tak di Sebelah Prabowo

Selasa, 21 Juli 2026 | 02:40

Selengkapnya