Berita

Ratu Atut/net

Hukum

Ratu Atut Sehat, Siap Ikuti Proses Persidangan

SELASA, 06 MEI 2014 | 10:34 WIB | LAPORAN:

Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (6/5) dengan agenda pembacaan dakwaan. Dia enggan berkomentar banyak terkait sidang perkara dugaan suap dalam sengketa pilkada Lebak ini.

"Alhamdulillah (Kabar saya baik)," kata Atut setibanya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (6/5).

Pengacara Atut, Tubagus Sukatma menyatakan, dari hasil konsultasi dengan Atut, dia siap menjalani persidangan perdana.


"Kondisi Bu Atut per kemarin konsultasi dengan beliau dalam keadaan sehat dan akan mengikuti proses persidangan," terang dia.

Sukatma menyatakan, Atut sudah mempelajari dakwaan. "Kemarin setelah mempelajari dakwaan yang diserahkan jaksa penuntut umum, kita hanya sekedar menyampaikan keberadaan dan posisi dia," jelasnya.

Soal apakah pihaknya akan mengajukan nota keberatan atau eksepsi, Sukatma mengaku belum bisa memastikannya. "Nanti lihat setelah pembacaan dakwaan kita akan tentukan," demikian Sukatma.

Atut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak di MK. Atut dijerat dengan Pasal 6 ayat (1) huruf a Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Ia diduga turut serta memberikan suap kepada mantan Ketua MK, Akil Mochtar. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya