Berita

PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri)

Bisnis

Corporate Action

Pusri Ekspor 70 Ribu Ton Pupuk Ke Asia

Tingkatkan Pendapatan & Perluas Pasar
SENIN, 05 MEI 2014 | 08:00 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) mencatat hingga April 2014 telah mengekspor 70 ribu ton pupuk ke beberapa negara di Asia.

Berdasarkan data realisasi penyaluran pupuk Non-Public Service Obligation (Non-PSO), dalam empat bulan ini secara keseluruhan mencapai 128.750 ton, dari jumlah itu sekitar 70 ribu ton di antaranya diekspor.

“Kegiatan ekspor tersebut akan terus ditingkatkan untuk meningkatkan pendapatan perusahaan serta memperluas pasar,” ujar Manajer Hubungan Masyarakat Pusri Sulfa Ghanie.


Menurut dia, hal ini untuk mengantisipasi peningkatan produksi pupuk urea seiring segera selesainya pembangunan satu pabrik baru proyek revitalisasi pabrik tua.

Dengan empat pabrik yang memiliki sekarang, total kapasitas produksi terpasang Pusri mencapai 2,262 juta ton pupuk urea per tahun. Sebagian produksi tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan pupuk petani dalam negeri dan sebagian lagi diekspor.

Selain itu, dengan adanya pembangunan satu pabrik baru proyek revitalisasi Pusri II-B akan menambah produksi 457.500 ton per tahun sehingga total produksi urea Pusri menjadi 2,61 juta ton per tahun pada  2015.

Melalui perluasan pasar ke luar negeri, diharapkan semua hasil produksi bisa terserap pasar sehingga ke depan perusahaan pupuk di Bumi Sriwijaya ini bisa terus berkembang seta dapat menambah beberapa pabrik baru lagi.

Ganie menjelaskan, kegiatan ekspor yang dilakukan Pusri sekarang dijamin tidak mengganggu kebutuhan dalam negeri, karena sesuai ketentuan tidak akan dilakukan ekspor jika kebutuhan dalam negeri belum terpenuhi dengan baik.

Kondisi stok pupuk urea sekarang mencapai lebih dari 80 ribu ton di tingkat kabupaten atau lini tiga dan di tingkat pabrik atau lini satu sebanyak 40.179 ton.

Berdasarkan kondisi stok pupuk urea yang dimiliki sekarang, kebutuhan petani pada musim tanam April-September 2014 di sembilan provinsi yakni Sumatera Selatan, Lampung, Jambi, Bengkulu, Bangka Belitung, Jawa Tengah, Banten, DKI Jakarta dan Daerah Istimewa Yogyakarta yang masuk dalam wilayah kerja Pusri dijamin bisa terpenuhi sesuai dengan rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK).  ***

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya