Berita

ilustrasi, Kilang Minyak

Bisnis

Corporate Action

PII Diminta Jamin Proyek Kilang Minyak Rp 100 T

JUMAT, 02 MEI 2014 | 08:50 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

PT Penjamin Infrastruktur Indonesia (PII) diminta men-jamin dan menilai hasil feasibility study (uji kelayakan) kilang minyak yang diproyeksi membutuhkan investasi Rp 100 triliun.

“Pemerintah mau bikin kilang minyak. Kita melakukan initial assesment. Prosesnya masih awal, sebisa mungkin kita kerjakan. Nilai proyeknya Rp 100 triliun,” kata Direktur Operasi PT Penjamin Infrastruktur Indonesia Yadi J Ruchandi.

PII, menurut Yadi, sangat terbuka terhadap penjaminan dan penilaian proyek dalam bentuk kerja sama pemerintah swasta (public private partnership/PPP). Namun, nilai proyek harus di atas Rp 1 triliun.


Penjaminan dan penilaian yang dilakukan PII bertujuan memastikan proyek layak secara bisnis. Selanjutnya, pasca memperoleh penilaian dan penjaminan PPI, investor bisa meneruskan untuk financial closing atau pembiayaan dari lembaga keuangan.

Terkait proyek kilang minyak, PII belum melakukan kajian lebih jauh karena baru sebatas ajakan.

“Kita tergantung assignment pemerintah. Itu Rp 100 triliun besar, kalau kita siap membantu,” jelasnya.

Saat ini, proyek yang menjadi fokus penilaian dan penjaminan adalah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) mulut tambang 9 dan 10 senilai Rp 40 triliun di Sulawesi Selatan, proyek pengolahan air bersih di Lampung Rp 1 triliun dan Umbulan Jawa Timur Rp 2 triliun. Ketiga proyek tersebut ditargetkan memasuki kesepakatan tahun ini.

Pada kesempatan itu, Yadi juga menerangkan ada proyek yang telah lolos penilaian dan penjaminan PII, namun hingga kini belum mencapai financial closing. Proyek tersebut adalah PLTU Batang dengan kapasitas 2.000 megawatt senilai Rp 40 triliun.

“Batang masalahnya tanah, yang akuisisi tanah di perjanjiannya adalah swasta. Dia alami kesulitan. Dia menentukan lokasi untuk akuisisi tanah. Sama bank dia ditolak karena harus selesaikan pembebasan tanah. Itu nggak selesai. Itu dikerjakan investor lokal dan asing. Lokal dari Adaro dan asing dari Jepang,” jelasnya. ***

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya