Berita

foto:net

Bisnis

Vonis Rudi Bisa Jadi Momentum Transparansi Industri Migas

KAMIS, 01 MEI 2014 | 10:33 WIB | LAPORAN:

Vonis tujuh tahun kurungan penjara yang diterima mantan kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini seyogyanya menjadi momentum perbaikan institusi migas di Indonesia. Hal ini mengingat energi merupakan komoditas strategis yang harus menjadi modal pembangunan nasional.

Pengamat energi dari Universitas Indonesia Iwa Garniwa menekankan pentingnya pengelolaan industri migas dilakukan secara benar-benar transparan dan jadi perhatian semua pihak. Terlebih saat ini cadangan migas dalam negeri sudah kian menipis. Cadangan minyak tanpa penemuan baru hanya cukup diproduksikan selama 11 tahun, sementara gas 40 tahun.

"Kalau ini tidak dikelola secara baik, Indonesia bakal susah ke depannya. Namun, sebaliknya, kalau dikelola baik, kita bakal menjadi negara yang diperhitungkan," katanya.


Iwa juga meminta SKK Migas dan juga instansi terkait lainnya, seperti Badan Pengawas Keuangan dan Kementerian Keuangan lebih mengawasi pemberian cost recovery.

"Cost recovery ini harus dipelolotin semua pihak dan lebih transparan auditnya," ujarnya.

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memvonis Rudi bersalah melakukan tindak pidana korupsi sehingga dihukum tujuh tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider tiga bulan kurungan.

Vonis tersebut lebih rendah daripada tuntutan yang diajukan oleh jaksa penuntut umum KPK yang meminta agar Rudi dihukum selama 10 tahun dan pidana denda Rp 250 juta subsider tiga bulan kurungan.[wid]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya