Berita

ilustrasi, Abdul Mukthie Fadjar

Wawancara

WAWANCARA

Abdul Mukthie Fadjar: Kami Ingatkan Hakim MK, Jangan Tergoda Tangani Perkara Pemilu

JUMAT, 11 APRIL 2014 | 09:40 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Dewan Etik Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima beberapa laporan. Tapi setelah diselidiki, belum menemukan ada pelanggaran etik.

“Dari berbagai laporan yang kami terima, belum ada Hakim MK yang melanggar kode etik,’’ kata Ketua Dewan Etik MK, Abdul Mukthie Fadjar kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

“Kami berharap para hakim MK tidak ada yang melanggar kode etik demi terciptanya lembaga yang bersih dan berkualitas,” harapnya.


Berikut kutipan selengkapnya:

Saat ini kredibilitas MK sedang merosot, mampukah Dewan Etik membenahinya?
Memang bukan hal yang mudah bagi kami untuk memperbaiki citra itu. Tapi ini kan  amanah yang berat, sehingga kami jalankan sesuai dengan ketentuan agar kehormatan MK tidak hilang. Apalagi ini menghadapi sengketa Pemilu 2014, tentu ada titik rawan yang harus dihindari para hakim.

Apa persiapannya menghadapi sengketa pemilu?
Kami akan bertemu dengan para hakim MK. Dalam pertemuan tersebut. kami akan menyampaikan bahwa perlunya dipatuhi kode etik dan perilaku perundang-undangan hukum acara dan sebagainya.

Itu semacam mengingatkan kepada mereka bahwa jangan sampai tergoda oleh rayuan yang bisa saja hadir dalam menangani perkara pemilu atau perkara lainnya.

Kapan pertemuan akan berlangsung?
Waktu pastinya belum tahu. Masih harus diatur oleh Ketua MK. Karena para hakim sangat sibuk menangani sidang-sidang. Semoga sebelum muncul sengketa pemilu, kami sudah bisa menemui para hakim.

Dewan Etik hanya tiga orang, apa cukup mengawasi sembilan hakim MK?

Semua anggota Dewan Etik MK memiliki integritas tinggi dalam bekerja. Dengan pengalaman yang kami punya masing-masing, kami bisa laksanakan tugas itu.

Kami terus berupaya melakukan langkah-langkah preventif untuk menjaga kehormatan dari para hakim MK. Mudah-mudaan bisa mengemban amanah ini dengan baik.

Adakah komitmen sesama Dewan Etik?
Kami bertiga sudah menandatangani perjanjian bahwa akan tetap independen dalam melakukan pengawasan dan memberikan keputusan.

Kami pertaruhkan nama baik kami dan lembaga yang pernah menjadi tempat kami bernaung. Kami harus menjaga nama baik tersebut.
Kami bekerja dengan serius dan profesional. Jika bersalah, sudah siap untuk mundur dari jabatan kami. Meskipun memang belum ada undang-undang yang mengatur pengunduran diri Dewan Etik.

Apa saja sih tugas Dewan Etik MK?

Dewan Etik Hakim Konstitusi melaksanakan tugas sesuai dengan Peraturan MK Nomor 2 tahun 2013 tentang Dewan Etik Hakim Konstitusi.

Selain itu, menjaga agar para hakim MK tidak melanggar Undang-undang (UU) dan kode etik hakim. Kami juga menangani semua laporan informasi media dan masyarakat tentang dugaan pelanggaran.

Dewan Etik punya wewenang menegur dan memberikan usul untuk melakukan pemberhentian sementara kepada hakim.

Bagaimana caranya masyarakat bila ingin melapor kepada Dewan Etik MK?
Masyarakat yang akan melaporkan adanya dugaan pelanggaran hakim konstitusi dapat membawa surat tertulis dengan identitas yang jelas, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan tanda pengenal lainnya. Dari laporan itu, akan kami pelajari.

Apabila ditemukan dugaan pelanggaran, pelapor akan segera diundang untuk menginformasikan kembali laporan itu. Mereka juga diwajibkan menyertai bukti-bukti adanya pelanggaran etika. ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya