Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputeri disarankan segera membuka ruang komunikasi politik dengan Presiden SBY. Langkah tersebut sangat penting untuk memuluskan langkah Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menuju kursi RI 1.
"Dengan posisi SBY sebagai Presiden, Jokowi sebagai gubernur harus mendapatkan izin jika ingin maju sebagai calon presiden. Atau, jika pecaya diri akan memenangkan Pemilu Presiden, Jokowi dapat mengambil langkah mundur dari kursi Gubernur DKI Jakarta. Itu menurut UU Pilpres 2008," papar Sekretaris Jenderal Founding Fathers House (FFH) Syahrial Nasution, di Jakarta, dalam keterangan pers yang diterima redaksi (7/04).
Pasal 7 ayat 1 UU No 42/2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dijelaskan di bahwa Gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota, dan wakil walikota yang akan dicalonkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik sebagai calon Presiden atau calon Wakil Presiden harus meminta izin kepada Presiden.
Sedangkan di Pasal 7 ayat 2 menyatakan, surat permintaan izin gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota, dan wakil walikota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disampaikan kepada KPU oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik sebagai dokumen persyaratan calon Presiden atau calon Wakil Presiden.
Syahrial mengatakan apabila PDIP dan Mega enggan memulai komunikasi politik dengan SBY, bisa saja peluang Jokowi mengantongi izin untuk betarung dalam Pilpres 2014 akan terhambat. Sebab, izin dari SBY menentukan dan sebagai salah satu instrumen yang wajib dipenuhi PDIP untuk memenuhi persyaratan administratif di KPU. Karenanya, kebuntuan komunikasi politik seperti ini harus segera diantisipasi PDIP dan Megawati.
"Komunikasi politik Mega dan SBY menjadi sangat penting agar aspirasi rakyat tidak menguap. Pengalaman Pemilu 1999 dimana PDIP memenangkan 33,75 persen suara tapi tidak mampu mengantarkan Mega ke kursi presiden. Karena pada saat itu, Megawati dan PDIP merasa yakin akan mampu merebut kursi RI-1 sehingga menutup diri. Terbukti, akhirnya impian tersebut dikandaskan oleh manuver Poros Tengah," ujar Syahrial.
Peneliti senior FFH Dian Permata menambahkan, hubungan Mega dan SBY tidak berjalan harmonis. Hal ini dilatarbelakangi oleh peristiwa politik pada tahun 2003. Dimana saat itu SBY mengundurkan diri sebagai Menteri Kordinator Politik, Hukum, dan HAM serta maju sebagai capres dari dari PD di Pilpres 2004. Kondisi tersebut makin keruh lantaran SBY menang menjadi Presiden RI ke-5.
"Sebagai seorang negarawan dan anak dari salah satu founding fathers, Mega harus ke luar dari persoalan-persoalan masa lalu yang membelenggu. Mega juga harus belajar dari kasus Soekarno ketika menyelesaikan masalah politik dengan Sutan Syahrir," kata Dian.
[dem]