Berita

Ribka Tjiptaning

Wawancara

WAWANCARA

Biarkan Orang Lain Mencibir, Kami Bantu Satinah Secara Tulus

KAMIS, 27 MARET 2014 | 09:43 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Capres PDI Perjuangan Jokowi  menyumbang TKI Satinah murni karena perasaan solidaritas. Tidak bermaksud mencari simpati publik demi kepentingan politik.

“Biarkan orang lain’mencibir kami. Silakan menilai apa saja. Yang penting kami membantu Satinah secara tulus,’’ kata Ketua Komisi IX DPR yang juga politisi PDI Perjuangan,  Ribka Tjiptaning, kepada Rakyat Merdeka yang dihubungi via telepon, kemarin.

Seperti diketahui, Jokowi menyumbang untuk Satinah agar tidak dihukum pancung di Arab Saudi. Di hadapan wartawan, kamarin, hanya menyumbang Rp 10.000.


Tapi menurut anggota DPR dari PDI Perjuangan Rieke Dyah Pitaloka yang berkunjung ke Balaikota mengatakan, Jokowi telah menyumbang Satinah dengan memperlihatkan amplop.

Langkah ini dinilai sebagai upaya mencari simpati publik demi kepentingan politik.

Ribka Tjiptaning selanjutnya mengatakan, PDI Perjuangan ikhlas membantu Satinah agar tidak dihukum pancung di Arab Saudi. Tidak ada kepentingan pencitraan atau mencari simpati publik demi kepentingan politik.

“Kami membantu berdasarkan rasa solidaritas antar sesama manusia. Kami ikhlas membantu Satinah,’’ ujarnya.

Berikut kutipan selengkapnya;

Apa gerakan bantuan ini solusi?
Untuk kasus Satinah, ya. Ini mendesak dilakukan agar Satinah tidak dihukum pancung bila membayar diyat sebesar Rp 21 miliar kepada keluarga korban. Tapi untuk jangka panjang, ini bukan solusi. Pemerintah perlu mencari cara agar kasus serupa tidak terulang.
 
Bukankah dengan lobi-lobi pemerintah saja bisa menyelamatkan Satinah?
Seharusnya bisa diselamatkan. Pemerintah bisa mencontoh langkah  Gus Dur saat menjadi presiden  yang mau  menemui Raja Arab untuk menyelamatkan TKI, dan saat itu berhasil.

Pemerintah juga harus turun tangan langsung, sehingga  bisa menurunkan uang diyat atau meringankan hukuman. Pemerintah jangan hanya mengirim surat saja. Tapi perlu langkah konkrit.
 
Uang diyat untuk meyelamatkan Satinah kurang Rp 9 miliar lagi, bisakah pemerintah menyanggupi itu?
Pemerintah harus mampu menyelamatkan nyawa rakyatnya yang sedang terancam. Undang-undang menyatakan, tanggung jawab negara untuk memberikan rasa aman dan nyaman terhadap rakyatnya yang bekerja di dalam maupun luar negeri.   
 
Bukankah ada asuransi konsorsium yang memberikan perlindungan terhadap TKI?
Lebih baik konsorsium itu dibubarkan saja. Keberadaannya tidak membantu TKI.  Bikin saja lembaga baru yang lebih komprehensif.  Lembaga yang ada saat ini tidak bekerja untuk membantu TKI. Apa lagi saat pembentukan konsorsium tersebut,  tidak melibatkan Komisi IX DPR sebagai mitranya. Ada dugaan ketidakberesan atau monopoli dalam sistem konsorsium.

Bagaimana solusi agar kasus Satinah tidak menimpa TKI lainnya?
Pemerintah harus  menghentikan pengiriman TKI ke Arab Saudi dan Malaysia. Sebab, di dua negara tersebut banyak TKI  tersandung masalah. Tapi pemerintah tidak pernah sanggup  mengatasinya. Perjanjian kerja sama dengan Malaysia saja tidak pernah selesai.

Pemerintah berdalih, pengangguran bertambah bila dihentikan pengiriman TKI ke luar negeri, ini bagaimana?
Ini semua tergantung niat pemerintah. Apakah serius atau tidak untuk membuka lapangan pekerjaan di dalam negeri. Kalau mau, tentu bisa.

TKI sepertinya dijadikan komoditas, tanggapan Anda?

TKI memang dijadikan komoditas. Ini bisnis menggiurkan. Mulai dari antar jemput, tempat penampungan TKI, proses administrasi keberangkatan. Semua ada uangnya. Maka banyak yang berebut untuk bermain di bisnis TKI ini.  ***

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

UPDATE

OTT Tak Berarti Apa-apa Jika KPK Tak Bernyali Usut Jokowi

Minggu, 08 Februari 2026 | 06:17

Efektivitas Kredit Usaha Rakyat

Minggu, 08 Februari 2026 | 06:00

Jokowi Tak Pernah Berniat Mengabdi untuk Bangsa dan Negara

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:51

Integrasi Transportasi Dikebut Menuju Jakarta Bebas Macet

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:25

Lebih Dekat pada Dugaan Palsu daripada Asli

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:18

PSI Diperkirakan Bertahan Jadi Partai Gurem

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:10

Dari Wakil Tuhan ke Tikus Got Gorong-gorong

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:24

Pertemuan Kapolri dan Presiden Tak Bahas Reshuffle

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:21

Amien Rais Tantang Prabowo Copot Kapolri Listyo

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:10

PDIP Rawat Warisan Ideologis Fatmawati

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:07

Selengkapnya