Selama tiga hari kampanye terbuka, semua parpol melibatkan anak-anak. Ini sudah melanggar Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak.
Dalam UU Nomor 23 Tahun 2002 itu disebutkan, setiap anak berhak memperoleh perlindungan dari penyalahgunaan dalam kegiatan politik, sengketa bersenjata, kerusuhan sosial, peristiwa berunsur kekerasan dan peperangan.
Bahkan dalam pasal 87 disebutkan, setiap orang yang secara melawan hukum merekrut atau memperalat anak untuk kepentingan militer, penyalahgunaan dalam kegiatan politik dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan atau denda paling banyak Rp 100.000.000.
Tapi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sejauh ini belum melakukan tindakan terhadap parpol yang melibatkan anak-anak dalam kampanye tersebut.
Ketua Bawaslu Muhammad hanya mengakui, dari hasil evaluasinya memang semua parpol melibatkan anak-anak dalam kampanye terbuka.
Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Pembina Komisi Nasional Perlindungan Anak Seto Mulyadi mengatakan, seharusnya Bawaslu bertindak tegas. Meski tidak ada aturan dalam Undang-Undang Pemilu soal itu. Tapi tindakan itu melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak.
â€Dari dulu anak-anak selalu dilibatkan dalam kampanye. Begitu juga dalam kampanye kali ini. Sebab, selama ini tidak ada tindakan tegas dari Bawaslu.
Padahal, anak-anak nggak boleh dieksploitasi secara politik,’’ papar Kak Seto, panggilan akrab Seto Mulyadi kepada
Rakyat Merdeka, kemarin. Kak Seto sudah mengabdikan dirinya 40 tahun di dunia anak.
Berikut kutipan selengkapnya;Banyak yang berkilah ini sebagai pendidikan politik, tanggapan Anda?Pendidikan politik pada anak-anak bukan denga melibatkan dalam kampanye parpol. Sebab, kegiatan ini berbahaya. Banyak anak-anak naik ke atap angkutan umum, berdesakkan lihat orasi dan hiburan. Itu semua untuk orang dewasa, bukan anak-anak.
Barangkali Bawaslu nggak tegas?Ya. Padahal, sejak awal sudah kami minta kepada Ketua Bawaslu untuk bertindak tegas bila anak-anak dieksploitasi dalam kegiatan politik.
Hasilnya bagaimana?Anda lihat sendiri, apa sudah ada tindakan terhadap parpol yang melibatkan anak-anak dalam kampanye. Kami dari awal sudah mengingatkan agar Bawaslu mengawasi parpol agar tidak mengeksploitasi anak-anak dalam kampanye.
Kalau begitu, sanksi apa yang diberikan kepada parpol?Saya berharap masyarakat mengkritisi parpol-parpol yang mengeksploitasi anak dalam kampanye. Bila perlu pilihlah parpol yang peduli hak anak. Tidak mengeksploitasi anak dalam kegiatan kampanye.
Bukankah semua parpol melibatkan anak dalam kampanye?Wah, itu berbahaya. Anak-anak memang belum saatnya dilibatkan dalam kampanye. Pendidikan politik buat anak kan tidak harus mereka terjun ke lapangan ikut kampanye.
Kalau begitu, bagaimana kira-kira pemilu nanti? Soal anak-anak dilibatkan dalam kampanye itu kita serahkan saja ke Bawaslu. Kemudian kita berharap pemilu bisa berjalan sukses dan lancar.
Kita juga berharap kepada pimpinan parpol agar memberikan pendidikan politik secara benar. Salah satunya, tidak melibatkan anak-anak dalam kampanye. Sebab, politik itu indah, bukan kotor.
Dengan kondisi seperti ini, apa masih bisa diharapkan para caleg dan capres bisa memperjuangkan hak anak?Saya berharap caleg dan capres bisa peduli terhadap pemenuhan hak anak. Misalnya pendidikan mereka. Sebab, dalam konstitusi menyebutkan, anak-anak telantar dan yatim piatu dipelihara oleh negara. Itulah tugas mereka nanti bila terpilih menjadi anggota DPR dan presiden.
Apa itu saja?Tidak. Lakukan perbaikan gizi dan menciptakan anak bermoral. Tidak terlibat narkoba dan tindak kejahatan lainnya. Perhatian terhadap anak itu penting.
Sebab, di pundak anak-anak itu nasib bangsa dan negara kita ke depan. Mereka harus kita persiapkan sebaik mungkin.
Kalau sumber daya manusia yang bermula dari anak-anak ini tidak bisa dikelola negara dengan baik, besar kemungkinan sumber daya manusia Indonesia juga akan lemah. Kalah dengan sumber daya manusia asing. Bangsa lain sangat memahami betul pentingnya pendidikan dan peningkatan kemampuan anak-anak demi kemajuan negara mereka.
Anak-anak sekarang sering melakukan kejahatan dan narkoba, komentar Anda?Memang kenakalan anak dan remaja akhir-akhir ini sangat mengkhawatirkan kita semua. Maka diperlukan penanganan yang serius.
Ini tanggung jawab kita bersama. Saatnya anak-anak dan remaja mendapatkan perhatian khusus. Anak-anak sebenarnya adalah korban dari ketidakpedulian kita, termasuk orangtuanya.
Kenapa Anda bilang anak yang menjadi korban?Memang anak-anak yang melakukan tindakan yang salah itu sebenarnya adalah korban kekerasan fisik maupun psikologis. Pemahaman kekerasan itu kan termasuk penelantaran, tidak dihargai.
Potensi anak-anak sebenarnya bisa diarahkan untuk hal positif, seperti musik, gambar, menari, bicara, presenter dan lainnya
Penyebabnya apa?Itu semua disebabkan karena mereka frustrasi, tertekan dan depresi. Akhirnya memunculkan perilaku menyimpang seperti narkoba, geng motor, bullying, pengeroyokan dan pembunuhan.
Apa karena kurangnya perhatian keluarga?Ya. Orangtua sering tidak ada waktu untuk anak-anak mereka. Padalah masa remaja adalah masa rasa ingin tahu. Bila tidak ada arahan dan bimbingan, mereka mencari sendiri. Akhirnya terjebak pada pemahaman yang salah.
Apa teknologi informasi penyebab perilaku anak seperti itu?Dampak teknologi sebenarnya bisa menimbulkan dampak positif bagi anak dan remaja. Mereka bisa buat karya-karya yang bagus. Mereka bisa belajar berbagai hal dari teknologi informasi dan sebagainya.
Tapi karena ada tekanan psikologis dan tidak adanya bimbingan serta dukungan positif di keluarga, akhirnya hal yang menyimpang yang didapat.
Solusinya bagaimana? Pemberdayaan keluarga sangat penting untuk ditingkatkan. Mungkin butuh peran dan kewenangan BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional), Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Kita kembalikan keluarga diberdayakan dengan memperkuat lembaga RT dan RW.
Anak belum cukup umur naik motor, pengurus RT dan RW acuh saja. Tidak ada teguran. Sebenarnya peran RT dan RW itu penting. Tapi sering ini dilupakan. Dulu ada Karang Taruna yang disokong RT dan RW. ***