Berita

M Yusuf

Wawancara

WAWANCARA

M Yusuf: Uang Parpol Yang Mencurigakan Bakal Dipelototi Selama 24 Jam

KAMIS, 13 MARET 2014 | 10:31 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Dana kampanye parpol sudah dilaporkan ke KPU. Tapi masih banyak yang meragukan. Untuk itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) diminta mempelototinya.

Bila ada transaksi mencurigakan masuk rekening parpol atau menggunakan rekening lain, lembaga yang dikomandoi M Yusuf itu diminta berkoar-koar.

Menanggapi hal itu, Kepala PPATK M Yusuf mengatakan, publik tidak perlu ragu terhadap kinerjanya. Tanpa diminta pun, pihaknya terus mempelototi parpol secara ketat.


“Kami pelototi uang parpol selama 24 jam per hari. Kami siap tidak tidur,’’ tegas M Yusuf kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin. 

Apalagi, lanjutnya, setelah ditandatangani Memorandum of Understanding (MoU) PPATK dengan KPU, 4 Februari 2014 lalu, pihaknya semakin gencar melakukan pengamatan.    
 
“Sesudah MoU dengan KPU, tentu kami  secara serius memantau  pergerakan keuangan parpol, keuangan caleg maupun capres. Saya berharap pemilu kita bersih dari korupsi dan uang haram,” paparnya.
Berikut kutipan selengkapnya:

Apa PPATK sudah menerima rekening parpol dana kampanye itu?
KPU tidak berkewajiban untuk serahkan data rekening parpol itu. Dalam undang-undang juga tidak mewajibkan begitu. Hanya saja, saya menghimbau kalau sudah MoU dengan PPATK, ketika kami butuh, tentu KPU akan memberikan informasi.

Paling tidak dengan adanya MoU itu, parpol sadar bahwa pergerakan keuangan mereka dipantau PPATK  selama 24 jam per hari.

PPATK tidak akan tidur untuk mempelototi pergerakan dan aliran dana mencurigakan. Kami juga berharap masyarakat memonitor keuangan parpol beserta caleg-calegnya.

Masak mempelototi selama 24 jam sehari sih?
Ya. Selama ini juga kami lakukan terhadap aliran dana mencurigakan yang dilakukan pejabat negara. Lihat saja sendiri faktanya di lapangan. Sudah banyak data aliran dana mencurigakan terkait kasus korupsi ditindaklanjuti KPK.

Dana yang tidak dilaporkan parpol, bagaimana?
Kita tidak tahu apakah ada sinyalemen dana yang tidak dilaporkan parpol kepada KPU. Tapi kami sebagai manusia yang memiliki agama tidak boleh berprasangka buruk. Semua orang kita anggap jujur. Ketidakjujuran adalah kemunafikan.

Kalau mereka bohong, itu urusan mereka dengan Tuhan. Tapi kalau ada bukti yang kuat, tentu kita proses. Sesama anak bangsa jangan saling curiga terus. Kapan mau majunya bangsa kita.

Kalau dana dari konglomerat, apa bisa terpantau?
Mungkin pada tahap awal ini belum. Tapi pada akhirnya nanti ketahuan. Sebab, prosesnya masih panjang.

Bagaimana Anda yakin akan ketahuan?
Orang saat melakukan korupsi,  awalnya tidak ketahuan kan. Sebab, dengan rapi diatur, terencana, dan modusnya macam-macam untuk mengelabui penegak hukum. Tapi akhirnya ketahuan. Sebab, ketika dia menyimpan uangnya di Bank, PPATK bisa cium. Misalnya, kasus Hambalang, kasus SKK Migas, kasus Banggar dan kasus lainnya, kan awalnya tidak ketahuan. Tapi akhirnya terbongkar semua.

Sampai sekarang belum ada dana mencurigakan mengalir ke parpol peserta pemilu?
Belum dong. Nanti pada saat kampanye kelihatan, parpol mana yang gencar tapi dananya sedikit. Mungkin ada ketidakjujuran di situ. Makanya kami soroti dana bansos dan dana hibah yang cukup besar.

Kenapa perlu dipantau?
Menteri kan banyak yang berasal dari parpol. Kami menghimbau pemberian bansos atau hibah itu obyektif.

Kalau ada dana bansos atau hibah yang diberikan menteri, itu mewakili pemerintah. Bukan mewakili parpol.  Mari kita jujur. Kalau tidak dimulai dari sekarang, kapan lagi. Ini kan negeri, bangsa dan tanah air kita. Mari kita perbaiki bersama.

Ada beberapa parpol melaporkan dana kampanye ke KPU tergolong kecil, apa PPATK tidak curiga?
PPATK tidak mau berkoar-koar. Kami bekerja tanpa banyak ngomong, apalagi sampaikan propaganda. Kalau saya sampaikan, buat apa PPATK disebut sebagai badan intelijen keuangan. Kalau ada yang mencurigakan, PPATK akan suarakan.

Kalau masih awal-awal begini, kami tidak perlu banyak omong. Kami tidak pernah berkerja atas dasar prasangka buruk. Ke 12 parpol itu kan sudah menunjukkan niat baik mereka menyampaikan dana kampanye. Berprasangka buruk itu kan dosa. Makanya,  kami meminta seluruh penyelenggara, pengawas dan peserta Pemilu 2014 melakukan deklarasi.

Deklarasi apa?
Selama ini kan dalam pemilu didengungkan Luber, yakni langsung, umum, bebas dan rahasia. Seharusnya ditambah tiga kata lagi, yaitu bersih, jujur, dan adil. Itu semua yang perlu dideklarasikan. ***

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya