Berita

M Yusuf

Wawancara

WAWANCARA

M Yusuf: Uang Parpol Yang Mencurigakan Bakal Dipelototi Selama 24 Jam

KAMIS, 13 MARET 2014 | 10:31 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Dana kampanye parpol sudah dilaporkan ke KPU. Tapi masih banyak yang meragukan. Untuk itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) diminta mempelototinya.

Bila ada transaksi mencurigakan masuk rekening parpol atau menggunakan rekening lain, lembaga yang dikomandoi M Yusuf itu diminta berkoar-koar.

Menanggapi hal itu, Kepala PPATK M Yusuf mengatakan, publik tidak perlu ragu terhadap kinerjanya. Tanpa diminta pun, pihaknya terus mempelototi parpol secara ketat.


“Kami pelototi uang parpol selama 24 jam per hari. Kami siap tidak tidur,’’ tegas M Yusuf kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin. 

Apalagi, lanjutnya, setelah ditandatangani Memorandum of Understanding (MoU) PPATK dengan KPU, 4 Februari 2014 lalu, pihaknya semakin gencar melakukan pengamatan.    
 
“Sesudah MoU dengan KPU, tentu kami  secara serius memantau  pergerakan keuangan parpol, keuangan caleg maupun capres. Saya berharap pemilu kita bersih dari korupsi dan uang haram,” paparnya.
Berikut kutipan selengkapnya:

Apa PPATK sudah menerima rekening parpol dana kampanye itu?
KPU tidak berkewajiban untuk serahkan data rekening parpol itu. Dalam undang-undang juga tidak mewajibkan begitu. Hanya saja, saya menghimbau kalau sudah MoU dengan PPATK, ketika kami butuh, tentu KPU akan memberikan informasi.

Paling tidak dengan adanya MoU itu, parpol sadar bahwa pergerakan keuangan mereka dipantau PPATK  selama 24 jam per hari.

PPATK tidak akan tidur untuk mempelototi pergerakan dan aliran dana mencurigakan. Kami juga berharap masyarakat memonitor keuangan parpol beserta caleg-calegnya.

Masak mempelototi selama 24 jam sehari sih?
Ya. Selama ini juga kami lakukan terhadap aliran dana mencurigakan yang dilakukan pejabat negara. Lihat saja sendiri faktanya di lapangan. Sudah banyak data aliran dana mencurigakan terkait kasus korupsi ditindaklanjuti KPK.

Dana yang tidak dilaporkan parpol, bagaimana?
Kita tidak tahu apakah ada sinyalemen dana yang tidak dilaporkan parpol kepada KPU. Tapi kami sebagai manusia yang memiliki agama tidak boleh berprasangka buruk. Semua orang kita anggap jujur. Ketidakjujuran adalah kemunafikan.

Kalau mereka bohong, itu urusan mereka dengan Tuhan. Tapi kalau ada bukti yang kuat, tentu kita proses. Sesama anak bangsa jangan saling curiga terus. Kapan mau majunya bangsa kita.

Kalau dana dari konglomerat, apa bisa terpantau?
Mungkin pada tahap awal ini belum. Tapi pada akhirnya nanti ketahuan. Sebab, prosesnya masih panjang.

Bagaimana Anda yakin akan ketahuan?
Orang saat melakukan korupsi,  awalnya tidak ketahuan kan. Sebab, dengan rapi diatur, terencana, dan modusnya macam-macam untuk mengelabui penegak hukum. Tapi akhirnya ketahuan. Sebab, ketika dia menyimpan uangnya di Bank, PPATK bisa cium. Misalnya, kasus Hambalang, kasus SKK Migas, kasus Banggar dan kasus lainnya, kan awalnya tidak ketahuan. Tapi akhirnya terbongkar semua.

Sampai sekarang belum ada dana mencurigakan mengalir ke parpol peserta pemilu?
Belum dong. Nanti pada saat kampanye kelihatan, parpol mana yang gencar tapi dananya sedikit. Mungkin ada ketidakjujuran di situ. Makanya kami soroti dana bansos dan dana hibah yang cukup besar.

Kenapa perlu dipantau?
Menteri kan banyak yang berasal dari parpol. Kami menghimbau pemberian bansos atau hibah itu obyektif.

Kalau ada dana bansos atau hibah yang diberikan menteri, itu mewakili pemerintah. Bukan mewakili parpol.  Mari kita jujur. Kalau tidak dimulai dari sekarang, kapan lagi. Ini kan negeri, bangsa dan tanah air kita. Mari kita perbaiki bersama.

Ada beberapa parpol melaporkan dana kampanye ke KPU tergolong kecil, apa PPATK tidak curiga?
PPATK tidak mau berkoar-koar. Kami bekerja tanpa banyak ngomong, apalagi sampaikan propaganda. Kalau saya sampaikan, buat apa PPATK disebut sebagai badan intelijen keuangan. Kalau ada yang mencurigakan, PPATK akan suarakan.

Kalau masih awal-awal begini, kami tidak perlu banyak omong. Kami tidak pernah berkerja atas dasar prasangka buruk. Ke 12 parpol itu kan sudah menunjukkan niat baik mereka menyampaikan dana kampanye. Berprasangka buruk itu kan dosa. Makanya,  kami meminta seluruh penyelenggara, pengawas dan peserta Pemilu 2014 melakukan deklarasi.

Deklarasi apa?
Selama ini kan dalam pemilu didengungkan Luber, yakni langsung, umum, bebas dan rahasia. Seharusnya ditambah tiga kata lagi, yaitu bersih, jujur, dan adil. Itu semua yang perlu dideklarasikan. ***

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

4 Lapis Kegagalan PSSI dan Otoritas Liga

Jumat, 19 Juni 2026 | 02:18

Air Zamzam Jemaah Haji akan Didistribusikan di Tanah Air

Jumat, 19 Juni 2026 | 02:00

Gibran Prioritaskan Program MBG di Wilayah 3T

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:21

Ceko Kontra Afsel Berbagi Skor 1-1

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:19

Wamendes Dorong Intelektual Muda Mendukung Pembangunan Desa

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:00

MBG Bermanfaat untuk Masa Depan Anak-anak

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:26

Bomba Sayang Bumi Bagikan Bibit Tanaman di Muara Enim

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:11

Rupiah Tak Bisa Kuat hanya dengan Kebijakan Moneter

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:00

Warga Papua Surati Presiden Prabowo Minta Atensi Kasus Lahan Rp50 Miliar

Kamis, 18 Juni 2026 | 23:51

Kinerja Mendag Budi Santoso Harus Dievaluasi Demi Akselerasi Ekonomi

Kamis, 18 Juni 2026 | 23:37

Selengkapnya