Sikap anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Chandra Tirta Wijaya, yang akan menggulirkan penggunaan hak menyatakan pendapat (HMP) hingga pemakzulan andai Wakil Presiden Boediono tetap tak mau hadir pada panggilan ketiga yang dilayangkan Timwas Century terus menuai pujian.
Pujian itu diantaranya datang dari inisiator angket kasus Centry, M Misbakhun. Misbakhun menilai Chandra berani menempatkan diri dalam posisi yang berseberangan dengan partai pimpinan Hatta Rajasa itu. Dan sebagai anggota DPR, Chandra memang punya hak menggulirkan penggunaan HMP.
“Dia punya hak yang dijamin konstitusi,†ujar Misbakhun beberapa saat lalu (Sabtu, 1/3).
Mantan anggota DPR RI itu menambahkan, sangat bisa dipahami bila sejumlah pihak langsung kontra dengan usaha menghadirkan Boediono ke Timwas Century DPR, seperti yang dilakukan PAN. Dia sudah bisa menduga akan ada gerakan besar yang langsung mengaitkan usaha tersebut dengan hal sepele semacam usaha pencitraan.
"Padahal sebaliknya, ini usaha untuk meluruskan sistem yang kita anut, hukum dan ketatanegaraan. Lagipula, buat apa pemakzulan dipolitisir?" ulasnya.
Misbakhun menambahkan, undang-undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) sudah mengatur bahwa setiap pejabat negara, pejabat pemerintah, badan hukum dan warga masyarakat wajib memenuhi permintaan DPR. Karenanya, Misbakhun menyebut usulan yang dilontarkan Chandra itu mestinya didukung oleh anggota dan fraksi lain di DPR.
"Oleh karena itu, ide Saudara Chandra untuk menggunakan Hak Menyatakan Pendapat kepada Wakil Presiden Boediono apabila dia terus mangkir dari panggilan Timwas harus didukung semua partai politik di parlemen,†harapnya.
Misbakhun justru melihat lemahnya jiwa kenegarawanan Boediono yang tetap menolak hadir memenuhi pemanggilan Timwas Century. Langkah Boediono itu selain dianggap semakin memperburuk situasi, juga membuktikan mantan Gubernur Bank Indonesia itu sebagai pejabat negara tidak memberikan teladan yang baik.
"Untuk itu, ditempuhnya langkah politik Hak Menyatakan Pendapat pada Wakil Presiden Boediono adalah sangat tepat dan saya pribadi mendukung langkah tersebut," tegas Misbakhun.
[ian]