Berita

misbakhun/net

Politik

Misbakhun Puji dan Bela Sikap Chandra Tirta Wijaya

SABTU, 01 MARET 2014 | 18:24 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Sikap anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Chandra Tirta Wijaya, yang akan menggulirkan penggunaan hak menyatakan pendapat (HMP) hingga pemakzulan andai Wakil Presiden Boediono tetap tak mau hadir pada panggilan ketiga yang dilayangkan Timwas Century terus menuai pujian.

Pujian itu diantaranya datang dari inisiator angket kasus Centry, M Misbakhun. Misbakhun menilai Chandra berani menempatkan diri dalam posisi yang berseberangan dengan partai pimpinan Hatta Rajasa itu. Dan sebagai anggota DPR, Chandra memang punya hak menggulirkan penggunaan HMP.

“Dia punya hak yang dijamin konstitusi,” ujar Misbakhun beberapa saat lalu (Sabtu, 1/3).


Mantan anggota DPR RI itu menambahkan, sangat bisa dipahami bila sejumlah pihak langsung kontra dengan usaha menghadirkan Boediono ke Timwas Century DPR, seperti yang dilakukan PAN. Dia sudah bisa menduga akan ada gerakan besar yang langsung mengaitkan usaha tersebut dengan hal sepele semacam usaha pencitraan.

"Padahal sebaliknya, ini usaha untuk meluruskan sistem yang kita anut, hukum dan ketatanegaraan. Lagipula, buat apa pemakzulan dipolitisir?" ulasnya.

Misbakhun menambahkan, undang-undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) sudah mengatur bahwa  setiap pejabat negara, pejabat pemerintah, badan hukum dan warga masyarakat  wajib memenuhi permintaan DPR. Karenanya, Misbakhun menyebut usulan yang dilontarkan Chandra itu mestinya didukung oleh anggota dan fraksi lain di DPR.

"Oleh karena itu, ide Saudara Chandra untuk menggunakan Hak Menyatakan Pendapat kepada Wakil Presiden Boediono apabila dia terus mangkir dari panggilan Timwas harus didukung semua partai politik di parlemen,” harapnya.

Misbakhun justru melihat lemahnya jiwa kenegarawanan Boediono yang tetap menolak hadir memenuhi pemanggilan Timwas Century. Langkah Boediono itu selain dianggap  semakin memperburuk situasi, juga membuktikan mantan Gubernur Bank Indonesia itu sebagai pejabat negara tidak memberikan teladan yang baik.

"Untuk itu, ditempuhnya langkah politik Hak Menyatakan Pendapat pada Wakil Presiden Boediono adalah sangat tepat dan saya pribadi mendukung langkah tersebut," tegas Misbakhun. [ian]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Netanyahu Sebut Perang dengan Iran Belum Usai

Senin, 11 Mei 2026 | 08:20

OJK: Bank Bebas Tentukan Strategi Kredit, Program Pemerintah Hanya Potensi Bisnis

Senin, 11 Mei 2026 | 08:09

Harga Emas Langsung Tergelincir Usai Trump Tolak Tawaran Iran

Senin, 11 Mei 2026 | 07:50

Respons Iran soal Proposal AS Picu Kemarahan Trump

Senin, 11 Mei 2026 | 07:40

Sudah Saatnya Indonesia Berhenti dari Ketergantungan Energi Luar Negeri

Senin, 11 Mei 2026 | 07:27

Pasar Properti Indonesia Menyentuh Titik Jenuh

Senin, 11 Mei 2026 | 07:09

Optimalkan Minyak Jelantah

Senin, 11 Mei 2026 | 06:40

Geoffrey Till: Kekuatan Laut Bukan Sekadar soal Senjata

Senin, 11 Mei 2026 | 06:10

Delegasi Jepang Sambangi Fasilitas BLP Bahas Masa Depan Logistik

Senin, 11 Mei 2026 | 05:59

Ngobrol dengan Nelayan

Senin, 11 Mei 2026 | 05:40

Selengkapnya