Berita

M Yusuf

Wawancara

WAWANCARA

M Yusuf: Analisis Sementara, Gayus Tak Masuk Akal Terima Suap

SABTU, 01 MARET 2014 | 08:45 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPTAK) belum mengecek transaksi yang masuk ke rekening hakim agung Gayus Lumbuun.

“Aparat hukum belum ada yang meminta, sehingga kami belum mengecek apakah ada transaksi Rp 700 juta tersebut,’’ kata Kepala PPATK, M Yusuf kepada Rakyat Merdeka di kantornya, Jalan Juanda, Jakarta Pusat, kemarin.

Gayus Lumbuun dan rekannya yang menangani perkara Dewi Perssik (Depe) diisukan  menerima uang sebesar Rp 700 juta dari Julia Perez (Jupe) demi menjebloskan Depe ke penjara.


Gayus Lumbuun merasa difitnah, sehingga mengadukan masalah ini ke Mabes Polri. Belum ada perkembangan terhadap pengaduan tersebut.

M Yusuf selanjutnya mengatakan, pihaknya selalu mendukung aparat hukum untuk menuntaskan suatu kasus, termasuk pengaduan Gayus Lumbuun tersebut.
“Pada prinsipnya kami selalu support langkah penegak hukum bila meminta informasi dari kami. Kalau memang ada yang melapor, maka  kami bantu,” paparnya.

Berikut kutipan selengkapnya:

Dari analisa sementara PPATK, bagaimana?
Dari analisis sementara, Gayus nggak masuk akal terima suap. Kami yakin memang tidak ada transaksi seperti itu. Isunya tidak masuk akal. Tapi kami tetap menelusuri bila ada permintaan dari aparat hukum.

Kenapa Anda tidak yakin ada transaksi itu?
Nggak masuk akal saja. Saya secara pribadi tidak meyakini kalau transaksi itu ada. Sebab, saya kenal dengan para hakim agung. Mereka itu orang-orang baik.

Tidak mungkin berbuat seperti itu. Saya kira itu perbuataan orang yang tidak bertanggung jawab.

Apa PPATK sudah terbiasa menangani persoalan seperti ini?
Kami sudah biasa menerima laporan yang menurut kami tidak masuk akal.

Kebenarannya diragukan. Termasuk perbuatan orang iseng. Tapi ini sudah bagian tugas kami, tentu memberikan bukti-bukti apa adanya kepada aparat penegak hukum bila itu diminta.

Kalau laporan yang tidak masuk akal, kenapa nggak dicuekin saja?
Laporan seperti itu belum tentu kami melakukan penindakan. Tapi tetap ditelusuri kebenarannya. Menimbang bibit dan bobotnya untuk kami periksa.  

Apa kepolisian sudah meminta untuk mengecek transaksi tersebut?
Hingga hari ini (kemarin, red) polisi belum meminta untuk menelusuri ada ada transaksi di rekening Gayus Lumbuun tersebut.

Biar nggak penasaran, kenapa nggak ditelusuri saja?
PPATK memang mempunyai wewenang untuk melakukan penelusuran transaksi keuangan tanpa diminta atau direkomendasikan. Tapi untuk kasus yang tidak masuk akal seperti itu, kami menunggu ada yang melaporkan ke PPATK.

Bagaimana prosedurnya?
Bisa dengan mengirimkan surat ke kami. Nanti kami cek, apakah masuk akal atau tidak. Kalau masuk akal, kami tindak lanjuti dan analisis. Setelah itu semua bukti-bukti yang kami dapat akan kami berikan kepada penegak hukum.

Biasanya berapa lama pengecekan transaksi seperti itu?
Tidak bisa dipastikan. Terkadang bisa cepat dan bisa lambat. Tergantung dari isu yang kami hadapi.  Tapi kami selalu upayakan untuk memberikan data dan informasi yang selengkap mungkin.

PPATK punya semua bukti transaksi pejabat?
Insya Allah kami punya semuanya.  Sepanjang transaksinya melalui perbankan masih bisa dilacak.Tetapi data yang kami peroleh itu semuanya bersifat rahasia.

Tidak bisa kami umumkan kepada publik. Biar penegak hukum  yang mempublikasikannya.

O ya, di tahun suksesi kepemimpinan ini, apa PPATK menelusuri transaksi setiap calon pejabat?
Ya.  Kami menelusuri transaksi mencurigakan setiap calon pejabat di negeri ini. Makanya pihak terkait perlu meminta klarifikasi kepada kami. Dengan cara ini diharapkan kita mendapat pejabat yang baik, sehingga ke depan negara kita lebih baik.

Pentingkah  minta klarifikasi ke PPATK mengenai calon pejabat negara?
Ya. Saya meminta panitia seleksi atau panel ahli agar memintakan klarifikasi kekayaan atau data rekening ke PPATK.

Selama ini bukankah sudah berjalan?
Sudah jalan, tapi belum semuanya. ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya