Berita

M Yusuf

Wawancara

WAWANCARA

M Yusuf: Analisis Sementara, Gayus Tak Masuk Akal Terima Suap

SABTU, 01 MARET 2014 | 08:45 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPTAK) belum mengecek transaksi yang masuk ke rekening hakim agung Gayus Lumbuun.

“Aparat hukum belum ada yang meminta, sehingga kami belum mengecek apakah ada transaksi Rp 700 juta tersebut,’’ kata Kepala PPATK, M Yusuf kepada Rakyat Merdeka di kantornya, Jalan Juanda, Jakarta Pusat, kemarin.

Gayus Lumbuun dan rekannya yang menangani perkara Dewi Perssik (Depe) diisukan  menerima uang sebesar Rp 700 juta dari Julia Perez (Jupe) demi menjebloskan Depe ke penjara.


Gayus Lumbuun merasa difitnah, sehingga mengadukan masalah ini ke Mabes Polri. Belum ada perkembangan terhadap pengaduan tersebut.

M Yusuf selanjutnya mengatakan, pihaknya selalu mendukung aparat hukum untuk menuntaskan suatu kasus, termasuk pengaduan Gayus Lumbuun tersebut.
“Pada prinsipnya kami selalu support langkah penegak hukum bila meminta informasi dari kami. Kalau memang ada yang melapor, maka  kami bantu,” paparnya.

Berikut kutipan selengkapnya:

Dari analisa sementara PPATK, bagaimana?
Dari analisis sementara, Gayus nggak masuk akal terima suap. Kami yakin memang tidak ada transaksi seperti itu. Isunya tidak masuk akal. Tapi kami tetap menelusuri bila ada permintaan dari aparat hukum.

Kenapa Anda tidak yakin ada transaksi itu?
Nggak masuk akal saja. Saya secara pribadi tidak meyakini kalau transaksi itu ada. Sebab, saya kenal dengan para hakim agung. Mereka itu orang-orang baik.

Tidak mungkin berbuat seperti itu. Saya kira itu perbuataan orang yang tidak bertanggung jawab.

Apa PPATK sudah terbiasa menangani persoalan seperti ini?
Kami sudah biasa menerima laporan yang menurut kami tidak masuk akal.

Kebenarannya diragukan. Termasuk perbuatan orang iseng. Tapi ini sudah bagian tugas kami, tentu memberikan bukti-bukti apa adanya kepada aparat penegak hukum bila itu diminta.

Kalau laporan yang tidak masuk akal, kenapa nggak dicuekin saja?
Laporan seperti itu belum tentu kami melakukan penindakan. Tapi tetap ditelusuri kebenarannya. Menimbang bibit dan bobotnya untuk kami periksa.  

Apa kepolisian sudah meminta untuk mengecek transaksi tersebut?
Hingga hari ini (kemarin, red) polisi belum meminta untuk menelusuri ada ada transaksi di rekening Gayus Lumbuun tersebut.

Biar nggak penasaran, kenapa nggak ditelusuri saja?
PPATK memang mempunyai wewenang untuk melakukan penelusuran transaksi keuangan tanpa diminta atau direkomendasikan. Tapi untuk kasus yang tidak masuk akal seperti itu, kami menunggu ada yang melaporkan ke PPATK.

Bagaimana prosedurnya?
Bisa dengan mengirimkan surat ke kami. Nanti kami cek, apakah masuk akal atau tidak. Kalau masuk akal, kami tindak lanjuti dan analisis. Setelah itu semua bukti-bukti yang kami dapat akan kami berikan kepada penegak hukum.

Biasanya berapa lama pengecekan transaksi seperti itu?
Tidak bisa dipastikan. Terkadang bisa cepat dan bisa lambat. Tergantung dari isu yang kami hadapi.  Tapi kami selalu upayakan untuk memberikan data dan informasi yang selengkap mungkin.

PPATK punya semua bukti transaksi pejabat?
Insya Allah kami punya semuanya.  Sepanjang transaksinya melalui perbankan masih bisa dilacak.Tetapi data yang kami peroleh itu semuanya bersifat rahasia.

Tidak bisa kami umumkan kepada publik. Biar penegak hukum  yang mempublikasikannya.

O ya, di tahun suksesi kepemimpinan ini, apa PPATK menelusuri transaksi setiap calon pejabat?
Ya.  Kami menelusuri transaksi mencurigakan setiap calon pejabat di negeri ini. Makanya pihak terkait perlu meminta klarifikasi kepada kami. Dengan cara ini diharapkan kita mendapat pejabat yang baik, sehingga ke depan negara kita lebih baik.

Pentingkah  minta klarifikasi ke PPATK mengenai calon pejabat negara?
Ya. Saya meminta panitia seleksi atau panel ahli agar memintakan klarifikasi kekayaan atau data rekening ke PPATK.

Selama ini bukankah sudah berjalan?
Sudah jalan, tapi belum semuanya. ***

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

UPDATE

OTT Tak Berarti Apa-apa Jika KPK Tak Bernyali Usut Jokowi

Minggu, 08 Februari 2026 | 06:17

Efektivitas Kredit Usaha Rakyat

Minggu, 08 Februari 2026 | 06:00

Jokowi Tak Pernah Berniat Mengabdi untuk Bangsa dan Negara

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:51

Integrasi Transportasi Dikebut Menuju Jakarta Bebas Macet

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:25

Lebih Dekat pada Dugaan Palsu daripada Asli

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:18

PSI Diperkirakan Bertahan Jadi Partai Gurem

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:10

Dari Wakil Tuhan ke Tikus Got Gorong-gorong

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:24

Pertemuan Kapolri dan Presiden Tak Bahas Reshuffle

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:21

Amien Rais Tantang Prabowo Copot Kapolri Listyo

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:10

PDIP Rawat Warisan Ideologis Fatmawati

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:07

Selengkapnya