hikmahanto/net
hikmahanto/net
"Pemerintah (Indonesia) perlu mengeskalasi kebijakan Australia ke Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa dan UNHCR, lembaga PBB yang mengurusi masalah pengungsi," kata Gurubesar hukum internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana, kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Kamis, 27/2).
Selain itu, saran Hikmahanto, pemerintah Indonesia juga patut menyampaikan konsistensi Australia melakukan pelanggaran HAM dan perjanjian internasional terkait hak-hak pengungsi. Indonesia juga perlu melakukan protes keras dan menghentikan sejumlah kerjasama dengan Australia di luar yang telah dihentikan saat ini.
Populer
Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31
Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50
Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39
Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16
Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13
Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06
Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51
UPDATE
Senin, 11 Mei 2026 | 08:20
Senin, 11 Mei 2026 | 08:09
Senin, 11 Mei 2026 | 07:50
Senin, 11 Mei 2026 | 07:40
Senin, 11 Mei 2026 | 07:27
Senin, 11 Mei 2026 | 07:09
Senin, 11 Mei 2026 | 06:40
Senin, 11 Mei 2026 | 06:10
Senin, 11 Mei 2026 | 05:59
Senin, 11 Mei 2026 | 05:40