Berita

hikmahanto/net

Gurubesar UI Dorong Pemerintah Indonesia Hentikan Kerjasama Lagi dengan Autsralia

KAMIS, 27 FEBRUARI 2014 | 06:40 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Dua kali sudah otoritas Australia mengembalikan para pencari suaka ke wilayah Indonesia dengan sekoci berwarna oranye. Kebijakan ini sudah tidak dapat lagi ditoleransi karena bertentangan dengan hak asasi manusia (HAM) dan kewajiban Australia sebagai peserta Konvensi tentang Pengungsi 1951.

"Pemerintah (Indonesia) perlu mengeskalasi kebijakan Australia ke Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa dan UNHCR, lembaga PBB yang mengurusi masalah pengungsi," kata Gurubesar hukum internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana, kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Kamis, 27/2).

Selain itu, saran Hikmahanto, pemerintah Indonesia juga patut menyampaikan konsistensi Australia melakukan pelanggaran HAM dan perjanjian internasional terkait hak-hak pengungsi. Indonesia juga perlu melakukan protes keras dan menghentikan sejumlah kerjasama dengan Australia di luar yang telah dihentikan saat ini.


"Hal ini karena secara nyata Australia telah melakukan pelanggaran atas kedaulatan Indonesia dengan pemanfaat sekoci oranye untuk memasukkan pencari suaka kembali ke wilayah Indonesia," tegas Hikmahanto.

Hikmahanto menggarisbawahi, penggunaan uang resmi dari pemerintah Australia untuk membeli sekoci berarti sekoci tersebut merupakan milik pemerintah Australia, dan bukan milik orang perorangan atau badan hukum. Dan sebagai pemilik, ternyata pemerintah Australia tidak melengkapi dengan berbagai dokumen, izin dan bendera kapal. Padahal dalam hukum laut tidak boleh ada kapal yang melakukan pelayaran internasional tanpa dokumen, izin dan bendera kapal.

"Pemerintah Indonesia dapat menuduh Australia dengan sengaja memasukkan barang atau orang secara ilegal ke wilayah Indonesia. Didorongnya kembali para pencari suaka yang difasilitasi oleh otoritas Australia berarti pemerintah Australia telah memfasilitasi orang-orang tidak berdokumen resmi masuk ke wilayah Indonesia," demikian Hikmahanto. [ysa]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Netanyahu Sebut Perang dengan Iran Belum Usai

Senin, 11 Mei 2026 | 08:20

OJK: Bank Bebas Tentukan Strategi Kredit, Program Pemerintah Hanya Potensi Bisnis

Senin, 11 Mei 2026 | 08:09

Harga Emas Langsung Tergelincir Usai Trump Tolak Tawaran Iran

Senin, 11 Mei 2026 | 07:50

Respons Iran soal Proposal AS Picu Kemarahan Trump

Senin, 11 Mei 2026 | 07:40

Sudah Saatnya Indonesia Berhenti dari Ketergantungan Energi Luar Negeri

Senin, 11 Mei 2026 | 07:27

Pasar Properti Indonesia Menyentuh Titik Jenuh

Senin, 11 Mei 2026 | 07:09

Optimalkan Minyak Jelantah

Senin, 11 Mei 2026 | 06:40

Geoffrey Till: Kekuatan Laut Bukan Sekadar soal Senjata

Senin, 11 Mei 2026 | 06:10

Delegasi Jepang Sambangi Fasilitas BLP Bahas Masa Depan Logistik

Senin, 11 Mei 2026 | 05:59

Ngobrol dengan Nelayan

Senin, 11 Mei 2026 | 05:40

Selengkapnya