Berita

ilustrasi/net

Ini Beberapa Keanehan dalam Menangani Kasus Peter

RABU, 26 FEBRUARI 2014 | 10:57 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Ada beberapa keanehan dalam penanganan kasus Herdy M Peter oleh polisi. Herdy adalah orang yang menculik dan menyekap dua karyawan Dimsum Festival, Kemang, Jakarta.

Keanehan pertama, kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, Polda Metro Jaya belum mempublikasikan wajah Peter maupun barang bukti yang disita. Keanehan kedua, rumah Peter belum diberi policeline hingga dikhawatirkan barang bukti di rumah itu akan hilang.

"Ketiga, polisi belum melakukan penggeledaan ke rumah Peter untuk mencari barang bukti dan petunjuk lain dalam kasus ini," kata Neta dalam keterangan beberapa saat lalu (Rabu, 26/2).


Keanehan keempat, lanjut Neta, polisi baru menjerat Peter dengan Pasal 333 KUHP tentang merampas kemerdekaan orang lain dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. Sementara kepemilikan senjata api dan ratusan peluru serta kepemilikan narkobanya belum disentuh polisi.

"Padahal, jika dikenakan pasal berlapis, yakni penculikan, penyekapan, senjata api ilegal, dan narkoba, Peter bisa terancam hukuman 20 tahun penjara," jelas Neta, yang  sudah menemui Kabareskrim Polri Komjen Suhardi Alius dan memintanya agar mengawasi proses pemeriksaan suami mantan Ketua Putra Putri Purnawirawan Polisi. [ysa]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Netanyahu Sebut Perang dengan Iran Belum Usai

Senin, 11 Mei 2026 | 08:20

OJK: Bank Bebas Tentukan Strategi Kredit, Program Pemerintah Hanya Potensi Bisnis

Senin, 11 Mei 2026 | 08:09

Harga Emas Langsung Tergelincir Usai Trump Tolak Tawaran Iran

Senin, 11 Mei 2026 | 07:50

Respons Iran soal Proposal AS Picu Kemarahan Trump

Senin, 11 Mei 2026 | 07:40

Sudah Saatnya Indonesia Berhenti dari Ketergantungan Energi Luar Negeri

Senin, 11 Mei 2026 | 07:27

Pasar Properti Indonesia Menyentuh Titik Jenuh

Senin, 11 Mei 2026 | 07:09

Optimalkan Minyak Jelantah

Senin, 11 Mei 2026 | 06:40

Geoffrey Till: Kekuatan Laut Bukan Sekadar soal Senjata

Senin, 11 Mei 2026 | 06:10

Delegasi Jepang Sambangi Fasilitas BLP Bahas Masa Depan Logistik

Senin, 11 Mei 2026 | 05:59

Ngobrol dengan Nelayan

Senin, 11 Mei 2026 | 05:40

Selengkapnya