Berita

ilustrasi/net

KPU Bisa Saja Blokir Hak Kampanye Partai Bila Dahului Jadwal Resmi

RABU, 26 FEBRUARI 2014 | 09:55 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Hingga saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum menetapkan jadwal kampanye rapat umum.

Namun demikian, kata Direktur Eksekutif Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi (Sigma), Said Salahuddin, apabila mamang unsur kampanye di luar jadwal telah terpenuhi dalam suatu kegiatan kampanye yang dilakukan oleh parpol atau calon, maka tetap perlu ada sanksi kepada mereka. Tetapi sanksi yang tepat bukanlah sanksi pidana, melainkan sanksi administrasi.

"Dalam sanksi administrasi, KPU bisa saja mengurangi atau bahkan memblokir hak parpol untuk berkampanye," kata Said kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Rabu, 26/2).


Namun kacaunya, masih kata Said, PKPU 25/2013 tentang penyelesaian pelanggaran administrasi Pemilu justru tidak memberi peluang pengenaan sanksi administrasi kepada parpol yang melakukan pelanggaran kampanye, kecuali untuk pelanggaran dana kampanye.

"Padahal, peraturan itu mestinya memuat pengaturan yang  lebih luas tentang pengenaan sanksi kepada peserta Pemilu atau calon yang melanggar tata cara, prosedur, dan mekanisme seputar aturan main Pemilu yang diatur dalam peraturan perundang-undangan," demikian Said. [ysa]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Netanyahu Sebut Perang dengan Iran Belum Usai

Senin, 11 Mei 2026 | 08:20

OJK: Bank Bebas Tentukan Strategi Kredit, Program Pemerintah Hanya Potensi Bisnis

Senin, 11 Mei 2026 | 08:09

Harga Emas Langsung Tergelincir Usai Trump Tolak Tawaran Iran

Senin, 11 Mei 2026 | 07:50

Respons Iran soal Proposal AS Picu Kemarahan Trump

Senin, 11 Mei 2026 | 07:40

Sudah Saatnya Indonesia Berhenti dari Ketergantungan Energi Luar Negeri

Senin, 11 Mei 2026 | 07:27

Pasar Properti Indonesia Menyentuh Titik Jenuh

Senin, 11 Mei 2026 | 07:09

Optimalkan Minyak Jelantah

Senin, 11 Mei 2026 | 06:40

Geoffrey Till: Kekuatan Laut Bukan Sekadar soal Senjata

Senin, 11 Mei 2026 | 06:10

Delegasi Jepang Sambangi Fasilitas BLP Bahas Masa Depan Logistik

Senin, 11 Mei 2026 | 05:59

Ngobrol dengan Nelayan

Senin, 11 Mei 2026 | 05:40

Selengkapnya