Berita

M Yusuf

Wawancara

WAWANCARA

M Yusuf: Setiap Calon Pejabat Negara Wajib Ditelusuri Transaksi Keuangannya

SENIN, 17 FEBRUARI 2014 | 09:11 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) siap menelusuri transaksi mencurigakan setiap calon pejabat di negeri ini.

“Minta klarifikasi kepada PPATK itu penting agar pejabat yang terpilih benar-benar bersih dan baik,’’ ujar Kepala PPATK, M Yusuf, kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, Jumat (14/2).

Saat ditanya siapa yang meminta klarifikasi kepada PPATK, M Yusuf mengatakan, bisa pimpinannya, dan bisa juga panitia seleksi atau panel ahli.


“Mengenai calon Wakapolri, bisa Kapolri yang meminta klarifikasi kepada PPATK sebelum diajukan kepada Presiden,’’ katanya.

Begitu juga, lanjutnya, calon hakim konstitusi dan hakim agung, panitia seleksi atau panel ahli bisa meminta klarifikasi kepada PPATK.

“Dengan adanya klarifikasi itu bisa ditelusuri apakah ada transaksi mencurikan. Dengan cara ini diharapkan kita mendapat pejabat yang baik, sehingga ke depan negara kita lebih baik,’’’paparnya.

Berikut kutipan selengkapnya:

Pentingkah  minta klarifikasi ke PPATK mengenai calon pejabat negara?
Ya. Saya meminta panitia seleksi atau panel ahli agar memintakan klarifikasi kekayaan atau data rekening ke PPATK.

Selama ini bukankah sudah berjalan?
Sudah jalan, tapi belum semuanya.

Lembaga mana saja yang sudah memintakan klarifikasi ke PPATK untuk seleksi calon pejabat?
Yang sudah sering meminta klarifikasi kepada PPATK adalah calon hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), calon hakim agung, calon komisioner  KPK,  calon komisioner lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan calon petinggi Polri.

Mereka meminta klarifikasi kepada kami pada saat melakukan seleksi atau pemilihan pejabat, sehingga tidak salah pilih orang.

Apa ini diwajibkan?
Ya.  Saya kira sesuai dengan Surat Edaran  Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 1 tahun 2012 itu harus dilakukan.

Apa isi surat edaran itu?
 Dalam Surat Edaran Menpan-RB itu disebutkan, setiap pengusulan pejabat eselon I dan II harus dimintakan klarifikasi dan analisisnya ke PPATK.

Kalau ini kewajiban, kenapa belum semua melakukannya?
Tanya kepada yang melakukan seleksi dong. Yang jelas, Surat Edaran Menpan-RB itu mengatakan setiap pengusulan pejabat eselon I dan II harus dimintakan klarifikasi dan analisisnya ke PPATK. Tentunya ini harus dijalankan dengan baik. Sepanjang seorang pejabat negara yang menerima gaji dari negara, surat edaran itu harus dijalankan secara konsekuen.

Wakapolri  17 Februari 2014 pensiun, apa perlu  meminta klarifikasi kepada PPATK  mengenai calon penggantinya?
Ya. Kita tunggu nanti siapa penggantinya yang diusulkan.

Siapa yang meminta klarifikasi?
Bisa Kapolri pada saat mengusulkan kepada Presiden, orang-orang yang terpilih menurut kacamata beliau, diminta klarifikasi ke kami, sehingga nanti nggak salah orang.

Apa panel ahli calon hakim konstitusi sudah minta bantuan PPATK?
Sudah. Kepala PPATK terdahulu, Pak Yunus Husein masuk dalam keanggotaan panel ahli. Beliau sudah berkomunikasi dengan saya dan meminta saya untuk membantunya. Saya bilang siap. Ini semua demi kebaikan bangsa dan negara kita.

Apa PPATK tahu integritas semua calon pejabat itu?
Permintaan klarifikasi ke PPATK ini dimaksudkan untuk melihat integritas seseorang baik atau tidak. Kalau seseorang yang akan diangkat menjadi pejabat atau naik pangkat, tapi memiliki kekayaan yang tidak wajar, kan tidak baik.

Bagaimana mengukur wajar atau tidak wajar?
Itu kan bisa diukur dengan profil orang tersebut. Kalau dia tidak punya perusahaan, tapi kekayaannya cukup besar atau ada transaksi besar. PPATK akan mencurigai dari mana transaksi uang itu.

Apa itu saja yang dilihat?
Tidak. PPATK juga akan lihat apakah seseorang yang diangkat menjadi pejabat atau naik pangkat tersebut patuh membayar pajak ke negara atas penghasilannya.

Kita semua berharap orang-orang yang terpilih menjadi pejabat bisa mewakili kepentingan institusi dan benar-benar baik. Artinya, integritas, kualitas, kinerjanya baik.

Apa transaksi calon pejabat di masa lalu bisa ditelusuri?

Bisa dong. Sepanjang dia melakukan transaksi melalui bank, transaksi-yang lama bisa ditelusuri.

Sampai berapa tahun ke belakang bisa ditelusuri?
Ah, itu rahasia PPATK, jangan diungkap, ha...ha...ha.

Yang jelas, kita harus melihat kejadian masa lalu sebagai pelajaran. Misalnya, kenapa dulu sampai terpilih orang yang  tidak baik. ***

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

4 Lapis Kegagalan PSSI dan Otoritas Liga

Jumat, 19 Juni 2026 | 02:18

Air Zamzam Jemaah Haji akan Didistribusikan di Tanah Air

Jumat, 19 Juni 2026 | 02:00

Gibran Prioritaskan Program MBG di Wilayah 3T

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:21

Ceko Kontra Afsel Berbagi Skor 1-1

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:19

Wamendes Dorong Intelektual Muda Mendukung Pembangunan Desa

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:00

MBG Bermanfaat untuk Masa Depan Anak-anak

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:26

Bomba Sayang Bumi Bagikan Bibit Tanaman di Muara Enim

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:11

Rupiah Tak Bisa Kuat hanya dengan Kebijakan Moneter

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:00

Warga Papua Surati Presiden Prabowo Minta Atensi Kasus Lahan Rp50 Miliar

Kamis, 18 Juni 2026 | 23:51

Kinerja Mendag Budi Santoso Harus Dievaluasi Demi Akselerasi Ekonomi

Kamis, 18 Juni 2026 | 23:37

Selengkapnya