Berita

M Yusuf

Wawancara

WAWANCARA

M Yusuf: Setiap Calon Pejabat Negara Wajib Ditelusuri Transaksi Keuangannya

SENIN, 17 FEBRUARI 2014 | 09:11 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) siap menelusuri transaksi mencurigakan setiap calon pejabat di negeri ini.

“Minta klarifikasi kepada PPATK itu penting agar pejabat yang terpilih benar-benar bersih dan baik,’’ ujar Kepala PPATK, M Yusuf, kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, Jumat (14/2).

Saat ditanya siapa yang meminta klarifikasi kepada PPATK, M Yusuf mengatakan, bisa pimpinannya, dan bisa juga panitia seleksi atau panel ahli.


“Mengenai calon Wakapolri, bisa Kapolri yang meminta klarifikasi kepada PPATK sebelum diajukan kepada Presiden,’’ katanya.

Begitu juga, lanjutnya, calon hakim konstitusi dan hakim agung, panitia seleksi atau panel ahli bisa meminta klarifikasi kepada PPATK.

“Dengan adanya klarifikasi itu bisa ditelusuri apakah ada transaksi mencurikan. Dengan cara ini diharapkan kita mendapat pejabat yang baik, sehingga ke depan negara kita lebih baik,’’’paparnya.

Berikut kutipan selengkapnya:

Pentingkah  minta klarifikasi ke PPATK mengenai calon pejabat negara?
Ya. Saya meminta panitia seleksi atau panel ahli agar memintakan klarifikasi kekayaan atau data rekening ke PPATK.

Selama ini bukankah sudah berjalan?
Sudah jalan, tapi belum semuanya.

Lembaga mana saja yang sudah memintakan klarifikasi ke PPATK untuk seleksi calon pejabat?
Yang sudah sering meminta klarifikasi kepada PPATK adalah calon hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), calon hakim agung, calon komisioner  KPK,  calon komisioner lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan calon petinggi Polri.

Mereka meminta klarifikasi kepada kami pada saat melakukan seleksi atau pemilihan pejabat, sehingga tidak salah pilih orang.

Apa ini diwajibkan?
Ya.  Saya kira sesuai dengan Surat Edaran  Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 1 tahun 2012 itu harus dilakukan.

Apa isi surat edaran itu?
 Dalam Surat Edaran Menpan-RB itu disebutkan, setiap pengusulan pejabat eselon I dan II harus dimintakan klarifikasi dan analisisnya ke PPATK.

Kalau ini kewajiban, kenapa belum semua melakukannya?
Tanya kepada yang melakukan seleksi dong. Yang jelas, Surat Edaran Menpan-RB itu mengatakan setiap pengusulan pejabat eselon I dan II harus dimintakan klarifikasi dan analisisnya ke PPATK. Tentunya ini harus dijalankan dengan baik. Sepanjang seorang pejabat negara yang menerima gaji dari negara, surat edaran itu harus dijalankan secara konsekuen.

Wakapolri  17 Februari 2014 pensiun, apa perlu  meminta klarifikasi kepada PPATK  mengenai calon penggantinya?
Ya. Kita tunggu nanti siapa penggantinya yang diusulkan.

Siapa yang meminta klarifikasi?
Bisa Kapolri pada saat mengusulkan kepada Presiden, orang-orang yang terpilih menurut kacamata beliau, diminta klarifikasi ke kami, sehingga nanti nggak salah orang.

Apa panel ahli calon hakim konstitusi sudah minta bantuan PPATK?
Sudah. Kepala PPATK terdahulu, Pak Yunus Husein masuk dalam keanggotaan panel ahli. Beliau sudah berkomunikasi dengan saya dan meminta saya untuk membantunya. Saya bilang siap. Ini semua demi kebaikan bangsa dan negara kita.

Apa PPATK tahu integritas semua calon pejabat itu?
Permintaan klarifikasi ke PPATK ini dimaksudkan untuk melihat integritas seseorang baik atau tidak. Kalau seseorang yang akan diangkat menjadi pejabat atau naik pangkat, tapi memiliki kekayaan yang tidak wajar, kan tidak baik.

Bagaimana mengukur wajar atau tidak wajar?
Itu kan bisa diukur dengan profil orang tersebut. Kalau dia tidak punya perusahaan, tapi kekayaannya cukup besar atau ada transaksi besar. PPATK akan mencurigai dari mana transaksi uang itu.

Apa itu saja yang dilihat?
Tidak. PPATK juga akan lihat apakah seseorang yang diangkat menjadi pejabat atau naik pangkat tersebut patuh membayar pajak ke negara atas penghasilannya.

Kita semua berharap orang-orang yang terpilih menjadi pejabat bisa mewakili kepentingan institusi dan benar-benar baik. Artinya, integritas, kualitas, kinerjanya baik.

Apa transaksi calon pejabat di masa lalu bisa ditelusuri?

Bisa dong. Sepanjang dia melakukan transaksi melalui bank, transaksi-yang lama bisa ditelusuri.

Sampai berapa tahun ke belakang bisa ditelusuri?
Ah, itu rahasia PPATK, jangan diungkap, ha...ha...ha.

Yang jelas, kita harus melihat kejadian masa lalu sebagai pelajaran. Misalnya, kenapa dulu sampai terpilih orang yang  tidak baik. ***

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

UPDATE

OTT Tak Berarti Apa-apa Jika KPK Tak Bernyali Usut Jokowi

Minggu, 08 Februari 2026 | 06:17

Efektivitas Kredit Usaha Rakyat

Minggu, 08 Februari 2026 | 06:00

Jokowi Tak Pernah Berniat Mengabdi untuk Bangsa dan Negara

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:51

Integrasi Transportasi Dikebut Menuju Jakarta Bebas Macet

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:25

Lebih Dekat pada Dugaan Palsu daripada Asli

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:18

PSI Diperkirakan Bertahan Jadi Partai Gurem

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:10

Dari Wakil Tuhan ke Tikus Got Gorong-gorong

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:24

Pertemuan Kapolri dan Presiden Tak Bahas Reshuffle

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:21

Amien Rais Tantang Prabowo Copot Kapolri Listyo

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:10

PDIP Rawat Warisan Ideologis Fatmawati

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:07

Selengkapnya