Berita

M Yusuf

Wawancara

WAWANCARA

M Yusuf: Setiap Calon Pejabat Negara Wajib Ditelusuri Transaksi Keuangannya

SENIN, 17 FEBRUARI 2014 | 09:11 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) siap menelusuri transaksi mencurigakan setiap calon pejabat di negeri ini.

“Minta klarifikasi kepada PPATK itu penting agar pejabat yang terpilih benar-benar bersih dan baik,’’ ujar Kepala PPATK, M Yusuf, kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, Jumat (14/2).

Saat ditanya siapa yang meminta klarifikasi kepada PPATK, M Yusuf mengatakan, bisa pimpinannya, dan bisa juga panitia seleksi atau panel ahli.


“Mengenai calon Wakapolri, bisa Kapolri yang meminta klarifikasi kepada PPATK sebelum diajukan kepada Presiden,’’ katanya.

Begitu juga, lanjutnya, calon hakim konstitusi dan hakim agung, panitia seleksi atau panel ahli bisa meminta klarifikasi kepada PPATK.

“Dengan adanya klarifikasi itu bisa ditelusuri apakah ada transaksi mencurikan. Dengan cara ini diharapkan kita mendapat pejabat yang baik, sehingga ke depan negara kita lebih baik,’’’paparnya.

Berikut kutipan selengkapnya:

Pentingkah  minta klarifikasi ke PPATK mengenai calon pejabat negara?
Ya. Saya meminta panitia seleksi atau panel ahli agar memintakan klarifikasi kekayaan atau data rekening ke PPATK.

Selama ini bukankah sudah berjalan?
Sudah jalan, tapi belum semuanya.

Lembaga mana saja yang sudah memintakan klarifikasi ke PPATK untuk seleksi calon pejabat?
Yang sudah sering meminta klarifikasi kepada PPATK adalah calon hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), calon hakim agung, calon komisioner  KPK,  calon komisioner lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan calon petinggi Polri.

Mereka meminta klarifikasi kepada kami pada saat melakukan seleksi atau pemilihan pejabat, sehingga tidak salah pilih orang.

Apa ini diwajibkan?
Ya.  Saya kira sesuai dengan Surat Edaran  Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 1 tahun 2012 itu harus dilakukan.

Apa isi surat edaran itu?
 Dalam Surat Edaran Menpan-RB itu disebutkan, setiap pengusulan pejabat eselon I dan II harus dimintakan klarifikasi dan analisisnya ke PPATK.

Kalau ini kewajiban, kenapa belum semua melakukannya?
Tanya kepada yang melakukan seleksi dong. Yang jelas, Surat Edaran Menpan-RB itu mengatakan setiap pengusulan pejabat eselon I dan II harus dimintakan klarifikasi dan analisisnya ke PPATK. Tentunya ini harus dijalankan dengan baik. Sepanjang seorang pejabat negara yang menerima gaji dari negara, surat edaran itu harus dijalankan secara konsekuen.

Wakapolri  17 Februari 2014 pensiun, apa perlu  meminta klarifikasi kepada PPATK  mengenai calon penggantinya?
Ya. Kita tunggu nanti siapa penggantinya yang diusulkan.

Siapa yang meminta klarifikasi?
Bisa Kapolri pada saat mengusulkan kepada Presiden, orang-orang yang terpilih menurut kacamata beliau, diminta klarifikasi ke kami, sehingga nanti nggak salah orang.

Apa panel ahli calon hakim konstitusi sudah minta bantuan PPATK?
Sudah. Kepala PPATK terdahulu, Pak Yunus Husein masuk dalam keanggotaan panel ahli. Beliau sudah berkomunikasi dengan saya dan meminta saya untuk membantunya. Saya bilang siap. Ini semua demi kebaikan bangsa dan negara kita.

Apa PPATK tahu integritas semua calon pejabat itu?
Permintaan klarifikasi ke PPATK ini dimaksudkan untuk melihat integritas seseorang baik atau tidak. Kalau seseorang yang akan diangkat menjadi pejabat atau naik pangkat, tapi memiliki kekayaan yang tidak wajar, kan tidak baik.

Bagaimana mengukur wajar atau tidak wajar?
Itu kan bisa diukur dengan profil orang tersebut. Kalau dia tidak punya perusahaan, tapi kekayaannya cukup besar atau ada transaksi besar. PPATK akan mencurigai dari mana transaksi uang itu.

Apa itu saja yang dilihat?
Tidak. PPATK juga akan lihat apakah seseorang yang diangkat menjadi pejabat atau naik pangkat tersebut patuh membayar pajak ke negara atas penghasilannya.

Kita semua berharap orang-orang yang terpilih menjadi pejabat bisa mewakili kepentingan institusi dan benar-benar baik. Artinya, integritas, kualitas, kinerjanya baik.

Apa transaksi calon pejabat di masa lalu bisa ditelusuri?

Bisa dong. Sepanjang dia melakukan transaksi melalui bank, transaksi-yang lama bisa ditelusuri.

Sampai berapa tahun ke belakang bisa ditelusuri?
Ah, itu rahasia PPATK, jangan diungkap, ha...ha...ha.

Yang jelas, kita harus melihat kejadian masa lalu sebagai pelajaran. Misalnya, kenapa dulu sampai terpilih orang yang  tidak baik. ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya