Berita

Julian Aldrin Pasha

Wawancara

WAWANCARA

Julian Aldrin Pasha: Nggak Ada Lobi Internasional Agar Corby Dibebasin Bersyarat

JUMAT, 14 FEBRUARI 2014 | 10:22 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Tidak ada deal politik dengan pemerintah Australia dalam pembebasan bersyarat Schapelle Leigh Corby. Langkah itu diambil berdasarkan peraturan dan perundang-undangan.

“Ini sudah memenuhi ketentuan dan penilaian yang panjang. Tapi kalau DPR menganggap bisa dijadikan dasar pengajuan interpelasi, itu tentu hak mereka,” kata Juru bicara Presiden Julian Aldrin Pasha kepada Rakyat Merdeka di Jakarta, Rabu (12/2). 

Seperti diketahui, Komisi III DPR berencana mengajukan hak interpelasi terkait pembebasan bersyarat  narapidana kasus narkoba Schapelle Leigh Corby. Sebab, pembebasan warga negara Australia itu berdampak serius bagi upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.


Julian Aldrin Pasha  mengakan, pihaknya tidak mendengar ada pertimbangan tertentu secara politis untuk memberikan pembebasan bersyarat bagi Corby.

Berikut kutipan selengkapnya:

Banyak kalangan menduga ada lobi internasional, apa itu benar?

Sejauh yang saya ketahui tidak ada lobi-lobi internasional agar Corby dibebasin bersyarat. Saya bahkan tidak mendengar pertimbangan memberikan pembebasan bersyarat itu berdasarkan deal politik antara Indonesia dengan Australia.

Lalu apa dasar pemberian pembebasan bersyarat itu?
Seperti yang saya bilang tadi, Corby sudah memenuhi syarat ketentuan pembebasan bersyarat itu. Ini berlaku sama untuk semua warga negara. Bukan karena Corby warga negara Australia. Warga negara kita juga bisa mendapatkan pembebasan bersyarat bila sudah memenuhi syarat-syarat dan ketentuan yang berlaku sesuai perundang-undangan.

Ini kewajiban negara untuk memenuhi hak-hak asasi manusia dengan memberi pembebasan bersyarat bila sudah memenuhi syarat.

Kenapa putusan bebas bersyarat itu dinilai sudah sesuai  aturan?
Memang faktanya begitu,  narapidana kasus narkoba Schapelle Leigh Corby bebas bersyarat itu sudah sesuai dengan undang-undang. Jadi terus terang Presiden tidak melihat ada yang personalisasi.

Di sini pemerintah hanya menjalankan perintah undang-undang. Pemberian putusan pembebasan bersyarat bukan karena faktor Corby. Tapi lebih kepada prosesnya. Bila sudah sesuai aturan, tentu bisa diberikan.

Masyarakat melihat ada sesuatu yang janggal, pendapat Anda?

Sebaiknya kita melihatnya secara utuh, tidak bolak-balik mempertanyakan Corby. Sesungguhnya di mata hukum semua berlaku sama, baik warga negara kita yang mengajukan permohonan itu atau warga negara asing.

Ada kecemburuan di masyarakat, kok seolah Corby spesial?
Kita lihat ini masih normal. Tidak ada aspek pribadi yang dikedepankan. Semua dilakukan atas pertimbangan hukum. Mengenai grasi, amnesti, abolisi dan rehabilitasi, itu bisa saja diajukan ke Presiden sesuai dengan mekanisme yang ada.

Tapi semua diputuskan berdasarkan proses legal formal yang cukup banyak, seperti meminta pertimbangan kepada pihak-pihak terkait.

Siapa saja yang diminta pertimbangan?
Menteri Hukum dan HAM, Menko Polhukam, Jaksa Agung dan Kapolri. Itu yang saya ketahui, sehingga harus dilihat ini bukanlah keputusan Presiden sendiri dalam pemberian grasi, amnesti, abolisi dan rehabilitasi itu.

Soal lain,  apa alasan Presiden memilih Muhammad Lutfi sebagai Menteri Perdagangan?
Simpel saja, Presiden memandang bahwa Muhammad Lutfi dinilai sebagai orang yang kapabel dan layak sebagai Menteri Perdagangan.

Pak Lutfi bukan orang baru, beliau juga dekat dengan Presiden. Sebelumnya dia menjadi Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Presiden menilai beliau cakap dan mampu mengemban tugas sebagai Menteri Perdagangan.

Apa Presiden memerintahkan Lutfi untuk menyelesaikan kisruh impor beras Vietnam?
Secara spesifik tidak disampaikan. Tapi Presiden berpesan agar Pak Luthfi bisa segera menyelesaikan masalah harga komoditas.

Ke depan Pak Lutfi bisa berkoordinasi dengan kementerian lainnya untuk memperlancar kinerjanya dalam menyelesaikan masalah-masalah yang ada.

Pengalaman beliau juga menjadi catatan tersendiri bagi Presiden makanya memilih beliau.

Apa stabilitas harga terus dilakukan sampai pemilu?
Tentu itu harapan Presiden agar tetap menjaga stabilitas harga, khususnya sembilan bahan pokok. Meski ini adalah tugas Kementerian Perdagangan, tapi semua tergantung sinergitas dengan Kementerian Pertanian, Bulog dan lainnya. Makanya koordinasi itu penting untuk mengontrol stabillitas harga. ***

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

4 Lapis Kegagalan PSSI dan Otoritas Liga

Jumat, 19 Juni 2026 | 02:18

Air Zamzam Jemaah Haji akan Didistribusikan di Tanah Air

Jumat, 19 Juni 2026 | 02:00

Gibran Prioritaskan Program MBG di Wilayah 3T

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:21

Ceko Kontra Afsel Berbagi Skor 1-1

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:19

Wamendes Dorong Intelektual Muda Mendukung Pembangunan Desa

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:00

MBG Bermanfaat untuk Masa Depan Anak-anak

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:26

Bomba Sayang Bumi Bagikan Bibit Tanaman di Muara Enim

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:11

Rupiah Tak Bisa Kuat hanya dengan Kebijakan Moneter

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:00

Warga Papua Surati Presiden Prabowo Minta Atensi Kasus Lahan Rp50 Miliar

Kamis, 18 Juni 2026 | 23:51

Kinerja Mendag Budi Santoso Harus Dievaluasi Demi Akselerasi Ekonomi

Kamis, 18 Juni 2026 | 23:37

Selengkapnya