Berita

Julian Aldrin Pasha

Wawancara

WAWANCARA

Julian Aldrin Pasha: Nggak Ada Lobi Internasional Agar Corby Dibebasin Bersyarat

JUMAT, 14 FEBRUARI 2014 | 10:22 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Tidak ada deal politik dengan pemerintah Australia dalam pembebasan bersyarat Schapelle Leigh Corby. Langkah itu diambil berdasarkan peraturan dan perundang-undangan.

“Ini sudah memenuhi ketentuan dan penilaian yang panjang. Tapi kalau DPR menganggap bisa dijadikan dasar pengajuan interpelasi, itu tentu hak mereka,” kata Juru bicara Presiden Julian Aldrin Pasha kepada Rakyat Merdeka di Jakarta, Rabu (12/2). 

Seperti diketahui, Komisi III DPR berencana mengajukan hak interpelasi terkait pembebasan bersyarat  narapidana kasus narkoba Schapelle Leigh Corby. Sebab, pembebasan warga negara Australia itu berdampak serius bagi upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.


Julian Aldrin Pasha  mengakan, pihaknya tidak mendengar ada pertimbangan tertentu secara politis untuk memberikan pembebasan bersyarat bagi Corby.

Berikut kutipan selengkapnya:

Banyak kalangan menduga ada lobi internasional, apa itu benar?

Sejauh yang saya ketahui tidak ada lobi-lobi internasional agar Corby dibebasin bersyarat. Saya bahkan tidak mendengar pertimbangan memberikan pembebasan bersyarat itu berdasarkan deal politik antara Indonesia dengan Australia.

Lalu apa dasar pemberian pembebasan bersyarat itu?
Seperti yang saya bilang tadi, Corby sudah memenuhi syarat ketentuan pembebasan bersyarat itu. Ini berlaku sama untuk semua warga negara. Bukan karena Corby warga negara Australia. Warga negara kita juga bisa mendapatkan pembebasan bersyarat bila sudah memenuhi syarat-syarat dan ketentuan yang berlaku sesuai perundang-undangan.

Ini kewajiban negara untuk memenuhi hak-hak asasi manusia dengan memberi pembebasan bersyarat bila sudah memenuhi syarat.

Kenapa putusan bebas bersyarat itu dinilai sudah sesuai  aturan?
Memang faktanya begitu,  narapidana kasus narkoba Schapelle Leigh Corby bebas bersyarat itu sudah sesuai dengan undang-undang. Jadi terus terang Presiden tidak melihat ada yang personalisasi.

Di sini pemerintah hanya menjalankan perintah undang-undang. Pemberian putusan pembebasan bersyarat bukan karena faktor Corby. Tapi lebih kepada prosesnya. Bila sudah sesuai aturan, tentu bisa diberikan.

Masyarakat melihat ada sesuatu yang janggal, pendapat Anda?

Sebaiknya kita melihatnya secara utuh, tidak bolak-balik mempertanyakan Corby. Sesungguhnya di mata hukum semua berlaku sama, baik warga negara kita yang mengajukan permohonan itu atau warga negara asing.

Ada kecemburuan di masyarakat, kok seolah Corby spesial?
Kita lihat ini masih normal. Tidak ada aspek pribadi yang dikedepankan. Semua dilakukan atas pertimbangan hukum. Mengenai grasi, amnesti, abolisi dan rehabilitasi, itu bisa saja diajukan ke Presiden sesuai dengan mekanisme yang ada.

Tapi semua diputuskan berdasarkan proses legal formal yang cukup banyak, seperti meminta pertimbangan kepada pihak-pihak terkait.

Siapa saja yang diminta pertimbangan?
Menteri Hukum dan HAM, Menko Polhukam, Jaksa Agung dan Kapolri. Itu yang saya ketahui, sehingga harus dilihat ini bukanlah keputusan Presiden sendiri dalam pemberian grasi, amnesti, abolisi dan rehabilitasi itu.

Soal lain,  apa alasan Presiden memilih Muhammad Lutfi sebagai Menteri Perdagangan?
Simpel saja, Presiden memandang bahwa Muhammad Lutfi dinilai sebagai orang yang kapabel dan layak sebagai Menteri Perdagangan.

Pak Lutfi bukan orang baru, beliau juga dekat dengan Presiden. Sebelumnya dia menjadi Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Presiden menilai beliau cakap dan mampu mengemban tugas sebagai Menteri Perdagangan.

Apa Presiden memerintahkan Lutfi untuk menyelesaikan kisruh impor beras Vietnam?
Secara spesifik tidak disampaikan. Tapi Presiden berpesan agar Pak Luthfi bisa segera menyelesaikan masalah harga komoditas.

Ke depan Pak Lutfi bisa berkoordinasi dengan kementerian lainnya untuk memperlancar kinerjanya dalam menyelesaikan masalah-masalah yang ada.

Pengalaman beliau juga menjadi catatan tersendiri bagi Presiden makanya memilih beliau.

Apa stabilitas harga terus dilakukan sampai pemilu?
Tentu itu harapan Presiden agar tetap menjaga stabilitas harga, khususnya sembilan bahan pokok. Meski ini adalah tugas Kementerian Perdagangan, tapi semua tergantung sinergitas dengan Kementerian Pertanian, Bulog dan lainnya. Makanya koordinasi itu penting untuk mengontrol stabillitas harga. ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya