nasir djamil/net
nasir djamil/net
"Sesuai dengan pandangan Fraksi kami (PKS), Perppu MK ini memang inkonstitusional, sehingga layak dibatalkan," kata anggota Komisi III dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasir Djamil, kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Kamis, 13/2).
Politisi asal Aceh ini mengatakan, ada empat hal pokok yang menyebabkan Perppu MK memang layak dibatalkan. Pertama, tentang calon harus pensiun dari Parpol selama tujuh tahun adalah bentuk kriminalisasi terhadap Parpol itu sendiri. Kedua, keberadaan KY dalam Majelis Kehormatan MK (MKHMK) tidaklah tepat karena bertentangan dengan putusan MK terdahulu.
Populer
Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31
Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50
Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39
Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16
Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13
Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06
Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51
UPDATE
Senin, 11 Mei 2026 | 08:20
Senin, 11 Mei 2026 | 08:09
Senin, 11 Mei 2026 | 07:50
Senin, 11 Mei 2026 | 07:40
Senin, 11 Mei 2026 | 07:27
Senin, 11 Mei 2026 | 07:09
Senin, 11 Mei 2026 | 06:40
Senin, 11 Mei 2026 | 06:10
Senin, 11 Mei 2026 | 05:59
Senin, 11 Mei 2026 | 05:40