Berita

yusril ihza/net

KASUS SKRT

Yusril Ihza Pastikan MS Kaban Akan Patuhi Prosedur Hukum

RABU, 12 FEBRUARI 2014 | 10:49 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), MS Kaban, sudah resmi dicegah bepergian ke luar negri selama enam bulan ke depan.

Pencegahan ini dilakukan pihak Imigrasi setelah diminta secara resmi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK berpendapat keterangan Kaban, sebagai saksi, diperlukan dalam hal penyidikan kasus korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) dengan tersangka Anggoro Widjojo

Menurut Ketua Dewan Syura PBB, Yusril Ihza Mahendra, pencegahan itu akan memudahkan KPK untuk memanggil Kaban setiap waktu jika keterangannya diperlukan. Yusril sendiri mengaku sudah berbicara dan memberi nasihat kepada Kaban agar setiap saat siap sedia memenuhi panggilan KPK untuk didengar kesaksiannya


Dalam perkara yang melibatkan Anggoro Widjojo ini Kaban sudah pernah diperiksa KPK sebanyak delapan kali, dan selalu datang. Karena itu, kini, Yusril memastikan Kaban akan mematuhi prosedur hukum yang berlaku dan akan memberikan keterangan apapun yang diperlukan untuk penegakan hukum.

"Karena status Pak Kaban adalah saksi yang dimintai keterangannya, maka sesuai KUHAP, saksi tidak perlu didampingi oleh penasihat hukum," ungkap Yusril dalam akun twitter-nya, @Yusrilihza_Mhd, beberapa saat lalu (Rabu, 12/2).

Yusril memandang penetapan status cegah kepada Kaban adalah normal dalam konteks penyidikan suatu perkara pidana oleh KPK. Ia juga memandang pencegahan ini semata-mata sebagai suatu prosedur hukum sehingga tidak perlu ditafsirkan terlalu jauh di luar koridor hukum.

"Kami percaya bahwa KPK akan menjalankan tugasnya secara profesional dan proporsional semata2 untuk menegakkan hukum," demikian Yusril. [ysa]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Netanyahu Sebut Perang dengan Iran Belum Usai

Senin, 11 Mei 2026 | 08:20

OJK: Bank Bebas Tentukan Strategi Kredit, Program Pemerintah Hanya Potensi Bisnis

Senin, 11 Mei 2026 | 08:09

Harga Emas Langsung Tergelincir Usai Trump Tolak Tawaran Iran

Senin, 11 Mei 2026 | 07:50

Respons Iran soal Proposal AS Picu Kemarahan Trump

Senin, 11 Mei 2026 | 07:40

Sudah Saatnya Indonesia Berhenti dari Ketergantungan Energi Luar Negeri

Senin, 11 Mei 2026 | 07:27

Pasar Properti Indonesia Menyentuh Titik Jenuh

Senin, 11 Mei 2026 | 07:09

Optimalkan Minyak Jelantah

Senin, 11 Mei 2026 | 06:40

Geoffrey Till: Kekuatan Laut Bukan Sekadar soal Senjata

Senin, 11 Mei 2026 | 06:10

Delegasi Jepang Sambangi Fasilitas BLP Bahas Masa Depan Logistik

Senin, 11 Mei 2026 | 05:59

Ngobrol dengan Nelayan

Senin, 11 Mei 2026 | 05:40

Selengkapnya