Berita

Suparman Marzuki

Wawancara

WAWANCARA

Suparman Marzuki: Hakim Agung Berkurang, Penolakan DPR Merugikan Rakyat Indonesia

KAMIS, 06 FEBRUARI 2014 | 10:26 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki merasa kecewa karena tiga calon hakim agung ditolak DPR. Padahal, ketiga calon hakim agung itu merupakan terbaik dari 50 peserta.

“Saya kecewa, kok calon hakim agung yang terbaik ditolak DPR. Tapi mau bagaimana lagi, itu kan hak DPR,’’ cetus Suparman Marzuki kepada Rakyat Merdeka, Selasa (4/2).

Sebelumnya Komisi III DPR  menolak tiga calon hakim agung yang diusulkan KY. Tidak ada yang mendapat lebih 50 persen anggota Komisi III DPR saat voting dilakukan.
 

 
Dari hasil voting, calon hakim agung Suhardjono (3 suara setuju, 44 suara tidak setuju, 1 abstain). Maria Anna Samiyati (3 suara setuju, 44 suara tidak setuju, 1 suara abstain) dan Sunarto (5 suara setuju 42 suara tidak setuju, 1 suara abstain).
Suparman Marzuki selanjutnya mengatakan, KY membutuhkan sekitar enam bulan untuk merampungkan proses seleksi kembali.

“Juni atau Juli 2014 paling cepat baru disodorkan nama-nama lagi ke DPR,” ujarnya.

Berikut kutipan selengkapnya:
 
Kenapa Anda kecewa?
Secara pribadi saya kecewa. Sebab, ketiga nama tersebut merupakan kandidat terbaik yang telah kami seleksi. Tapi sebagai Ketua KY, saya menerimannya. Karena itu kan memang wewenang DPR.

Makanya  kami segera melakukan seleksi calon hakim agung.
 
Kapan seleksi itu dimulai?
Segera. Kami akan melakukan seleksi dari awal lagi. Misalnya interview, investigasi track record-nya,  masalah administrasi, dan lain sebagainya.
 
Berarti KY menggunakan ketentuan baru?
Ya. Memakai aturan baru dong.  Kali ini DPR pun harus mengikuti aturan yang baru, tolak semua atau terima semua. Tidak ada seleksi lagi.

Kalau ditolak lagi, bagaimana?
Ya, paling kita seleksi lagi. Ditolak lagi, ya nggak apa-apa. Kita seleksi lagi terus sampai diterima.
 
Bisa lama dong?
Ya. Tapi mau bagaimana lagi, itu kan hak DPR. Sebenarnya yang rugi bukan KY, tetapi seluruh bangsa Indonesia. Sebab, kekurangan hakim agung.
 
Berapa orang yang akan diajukan ke DPR?
10 nama. Hakim Agung yang akan pensiun memang ada empat orang. Tapi sebelumnya kami belum menyetorkan enam nama calon hakim agung. 

Memang harus tetap dipenuhi kekurangan sebelumnya?
Ya dong. Walau yang pensiun cuma empat orang. Tapi sebetulnya kita kekurangan hakim agung. Sekarang hakim agung 42 atau 43 orang.  Padahal seharusnya butuh 60 orang.  
 
Kenapa Juni atau Juli 2014 calon hakim agung itu diserahkan ke DPR?
Kami ingin mencari yang terbaik. Di dalam data base kami, ada hakim-hakim yang memiliki kemampuan bagus, pintar. Tapi integritasnya kurang.

Ada juga yang integritasnya bagus, tapi  kemampuan kurang. Kami mencari yang keduanya bagus.

Sejujurnya sangat sulit untuk menemukan hakim yang integritas dan kemampuannya bagus.
 
Yang ditolak DPR itu, bagaimana?
Kami akui, soal kemampuan sebagai prioritas kedua. Yang kami utamakan itu integritas, jujur dan adil. Sebab faktor ini lebih penting. 

Tapi menurut saya ketiga nama yang diajukan itu yang terbaik, integritasnya  dan kemampuannya bagus.

Ketiga calon hakim agung yang diajukan itu sudah melalui ujian berat dan ketat di KY. Sebab, tidak hanya diuji oleh tujuh komisioner KY. 

Tapi juga diuji  para ahli, termasuk bekas hakim agung.

Mereka sudah melewati uji kualitas, pemecahan kasus, pembuatan makalah tentang hakim progresif, mengumpulkan karya putusan. Jadi ketiganya sudah terbaik di antara 50 peserta.

Ada anggapan kalau DPR menolak ketiga nama itu karena kewenangannya dipangkas, apa benar?
Ha...ha...ha..Saya tidak tahu soal itu. coba Anda tanyakan ke DPR.
Kalau mengelola negara jangan pakai sakit hati.  Kita harus tahu bagaimana situasi dan kondisi di lapangan, serta memikirkan cara terbaik untuk menghadapinya.

DPR  segera memanggil KY untuk meminta penjelasan terkait kualitas calon hakim agung, ini bagaimana?
Silakan. Kami siap menjelaskan jika Komisi III DPR memanggil. Akan kami jelaskan semua, termasuk kondisi para hakim saat ini. ***

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya