Berita

akil mochtar/net

Hukum

Berkas Akil Mochtar Segera Naik ke Penuntutan

SENIN, 20 JANUARI 2014 | 19:28 WIB | LAPORAN:

Proses pemberkasaan tersangka Akil Mochtar terkait dugaan suap, penerimaan hadiah atau janji, dan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan dalam penanganan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi akan segera naik ke penuntutan.

"Saya kira dalam waktu dekat, kasus AM (Akil Mochtar) akan naik ke penuntutan," ujar Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi di kantornya, Kuningan, Jakarta, (Senin, 20/1).

Jelas dia, proses penuntutan dapat dilakukan sekitar 2-3 minggu ke depan. Bahkan Johan menegaskan, proses penuntutan dapat dilakukan lebih cepat dari waktu yang diperkirakan.


"Atau bahkan bisa lebih cepat dari itu, tapi juga bisa lebih lama. Tergantung penyidik memperoleh keterangan," terang Johan.

Diketahui, Akil Mochtar pertama kali ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi hasil dari operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK pada 2 Oktober 2013 silam. Dari pengembangan kasusnya, Akil juga ditetapkan sebagai tersangka dengan perkara penerimaan hadiah atau janji berkaitan dengan kewenangannya sebagai Ketua MK.

Selain itu, KPK juga menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Akil sebagai tersangka dengan perkara tindak pidana pencucian uang yang juga berkaitan dengan penanganan sengketa Pilkada di MK. [rus]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

Dituding Biang Kerok Banjir Sumatera, Saham Toba Pulp Digembok BEI

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:13

Kapolda Metro Jaya Kukuhkan 1.000 Nelayan Jadi Mitra Keamanan Laut Kepulauan Seribu

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:56

OTT Jaksa di Banten: KPK Pastikan Sudah Berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:49

Momen Ibu-Ibu Pengungsi Agam Nyanyikan Indonesia Raya Saat Ditengok Prabowo

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:41

Pasar Kripto Bergolak: Investor Mulai Selektif dan Waspada

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:31

Pimpinan KPK Benarkan Tangkap Oknum Jaksa dalam OTT di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:21

Waspada Angin Kencang Berpotensi Terjang Perairan Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:02

DPR: Pembelian Kampung Haji harus Akuntabel

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:01

Target Ekonomi 8 Persen Membutuhkan Kolaborasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58

Film TIMUR Sajikan Ketegangan Operasi Militer Prabowo Subianto di Papua

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:48

Selengkapnya