Berita

Hukum

Eks Cawagub Serahkan Bukti Kecurangan Pilkada Banten ke KPK

SENIN, 20 JANUARI 2014 | 16:11 WIB | LAPORAN:

Irna Narulita Dimyati mengaku tak begitu mengenal bekas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar.

"Saya enggak begitu dekat dengan dia. Saya mengenal pak Akil dalam persidangan saja, kasus pilkada Lebak," kata anggota dari dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Senin (20/1).

Irna diketahui adalah calon wakil gubernur Banten yang berpasangan dengan cagub, Wahidin Halid saat Pilkada 2011 lalu. Dalam prosesnya, KPK juga menduga Akil ikut cawe-cawe dalam proses penanganan sengketa pilkada itu. Sejumlah cagub dan cawagub telah diperiksa dalam perkara itu. Paling anyar, Jumat (17/1) lalu, penyidik juga memeriksa Rano Karno, Wagub Banten terpilih yang merupakan pasangan Ratu Atut Chosiyah.


Beredar kabar, dalam proses Pilkada itu, Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah pernah memerintahkan pihak Pemprov Banten untuk memberikan uang Rp3 miliar ke istri Akil, Ratu Rita Akil. Ditanyakan soal itu, Irna mengaku tak mengetahuinya.

"Saya tak mengetahuinya," terang istri dari anggota Komisi III DPR Dimyati Natakusumah ini.

Kendati begitu, dia menegaskan bahwa dalam proses Pilkada Banten itu terdapat banyak kecurangan. Meski tak menyebutkan secara rinci, dia tak membantah saat disinggung telah menyerahkan sejumlah bukti kecurangan-kecurangan itu ke penyidik KPK dalam pemeriksaannya.

"Tanya ke penyidik saja," elak dia saat ditanyakan barang bukti yang diserahkan.

Irna hari ini diperiksa sebagai saksi dalam perkara suap di lingkungan MK yang menjerat Akil Mochtar. Dia menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK sekitar empat jam lamanya.[wid]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Tanpa Rompi dan Borgol Saat Ditahan, DPP IMM Minta Kejagung Tak Istimewakan Febrie

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:43

Belum Sebulan IPO, Direktur RANS Tiba-tiba Mundur

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:30

Revitalisasi Pengurus AMPI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:26

Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Kediaman Kadis PUPR Bengkulu

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:09

Zulhas: Swasembada Pangan Bukan Sekadar Ekonomi, tapi Kehormatan Bangsa

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:07

PDIP Jatim Hadirkan RedTalks, Wadah Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:54

Sekolah Nasional Terintegrasi: Resep Medis Kuratif Pendidikan dan Kesehatan Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:39

Tak Pakai Borgol dan Rompi, PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:35

TB Hasanuddin: Jangan Akali Putusan MK dengan Bebani Pelanggan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:59

Lodewijk: Ancaman Indonesia Kini Bukan Hanya Perang, tapi Ekonomi hingga Iklim

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:49

Selengkapnya