Berita

ilustrasi

Sebanyak 8.429 Napi Dapat Remisi Natal

RABU, 25 DESEMBER 2013 | 07:54 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberi pemotongan masa tahanan (remisi) kepada 8.429 warga binaan (narapidana) yang beragama Nasrani pada Hari Raya Natal 2013, yang jatuh hari ini. Remisi diberikan kepada warga binaan beragama Nasrani yang memiliki kelakuan baik saat menjalani masa tahanan.

Demikian disampaikan Humas Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Akbar Hadi, di Jakarta, Rabu, (25/12).

Selain berkelakuan baik, syarat narapidana yang mendapat remisi adalah taat mengikuti peraturan yang ditentukan dan tidak pernah melanggar disiplin. Remisi Natal diberikan sebanyak 15 hari hingga dua bulan berdasarkan masa tahanan yang dijalaninnya. Seperti dilansir Antara, Akbar menjelaskan, dengan adanya pemberiaan remisi tersebut, sebanyak 161 narapidana langsung menikmati udara bebas keluar dari tahanan.


Kemenkumham memberikan remisi 15 hari terhadap narapidana yang berkelakuan baik setelah menjalani hukuman selama enam bulan hingga satu tahun. Sedang remisi satu bulan diberikan kepada narapidana yang berkelakuan baik yang sudah menjalani masa tahanan satu hingga tiga tahun.

Sementara untuk remisi 1,5 bulan diberikan kepada narapida yang berkelakuan baik yang menjalani masa tahanan tiga hingga enam tahun. Sedangkan remisi dua bulan diberikan kepada narapidana yang berkelakuan baik yang sudah menjalani masa tahanan enam tahun ke atas.

Akbar mengungkapkan jumlah penghuni Lapas dan Rutan seluruh Indonesia yaitu sebanyak 161.566 orang, terdiri atas 109.803 narapidana dan 51.763 tahanan. Namun jumlah Kapasitas Lapas/Rutan saat ini 102.466 orang, sehingga mengalami kondisi over kapasitas 163 persen dari 439 Lapas/Rutan di seluruh Indonesia. [zul]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya