Berita

gamawan fauzi/net

Atut Tersangka, KPK Tak Akan Surati Kemendagri

SELASA, 17 DESEMBER 2013 | 14:50 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Komisi Pemberantasan Korupsi tidak akan menyurati Kementerian Dalam Negeri setelah menetapkan Gubernur Banten Ratu Chosiyah sebagai tersangka kasus suap sengketa Pilkada, Lebak, Banten.

Menurut Ketua KPK Abraham Samad, jumpa pers yang ia gelar siang ini merupakan pemberitahuan kepada khalayak umum, termasuk pihak yang terkait, bahwa Ketua DPP Partai Golkar Bidang Wanita sudah menjadi tersangka.

Abraham Samad menyampaikan itu dalam jumpa pers di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan (Selasa, 17/12). Turut hadir dalam jumpa pers itu Jurubicara KPK Johan Budi.


Ratu Atut dijerat pasal 6 ayat 1 huruf a UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP karena dia dianggap turut serta melakukan suap kepada Akil Mochtar bersama adiknya Tubagus Chaeri Wardhana.

Tak hanya itu menurut Abraham Samad, pihaknya juga tidak akan meminta kepada pemerintah untuk menonaktifkan atau memberhentikan sebagai gubernur.

"Kita tetap berpatokan pada undang-undang. Tanpa kita minta, kalau (UU) diterjemahkan secara baik, dia yang melakukan eksekusi selanjutnya," demikian Abraham Samad.

Sebelumnya, Mendagri Gamawan Fauzi belum bisa mengeluarkan usulan pemberhentian Ratu Atut karena belum mendapatkan surat resmi dari KPK dan berkas perkara dari Pengadilan Tipikor. "Saya belum mengetahui (penetapan Atut), tapi saya sudah baca di media. Saya akan dalami terlebih dahulu," kata Gamawan, seperti dikutip dari Antara. [zul]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Gus Lilur Ungkap Pencatutan Nama Prabowo di Muktamar NU, Duit Ratusan Miliar Diduga Mengalir

Minggu, 27 September 2026 | 22:06

DIM RUU Ketenagakerjaan Membengkak

Minggu, 27 September 2026 | 20:53

Semarak Diwali Mulai Terasa di Jakarta Lewat Diwali Bazaar 2026

Minggu, 27 September 2026 | 20:30

Syarat Capres Didukung Minimal Dua Fraksi Bisa Mengunci Suara Rakyat

Minggu, 27 September 2026 | 19:52

Ustaz Das’ad Latif Ajak Warga Hidup Sesuai Kemampuan

Minggu, 27 September 2026 | 19:31

Di Malaysia, Utusan MUI Sampaikan Pesan Kemerdekaan untuk Palestina

Minggu, 27 September 2026 | 19:17

DPD Geram, Buku Memburu Muhammad Diduga Lecehkan Agama Islam

Minggu, 27 September 2026 | 18:50

Setelah Viral, Dishub Sidak Tarif Valet di Jaksel

Minggu, 27 September 2026 | 18:31

Mantan Bendahara PPP Habil Marati Wafat

Minggu, 27 September 2026 | 18:17

Dugaan Penyelewengan Bantuan Kemanusiaan di Kamp Tindouf Mencuat

Minggu, 27 September 2026 | 17:41

Selengkapnya