Berita

ilustrasi polisi malaysia

Polisi Malaysia Pemerkosa WNI Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

SABTU, 14 DESEMBER 2013 | 21:26 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Anggota polisi Malaysia yang memerkosa WNI telah ditahan dan terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun serta hukuman cambuk (sebat).

Kabar tersebut juga dibenarkan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur.

"Tim Satgas Perlindungan WNI KBRI Malaysia telah meminta klarifikasi dari Kantor Polisi Kajang. Pelaku yang dilaporkan korban telah ditahan atas tuduhan Seksyen 376 Kanun Keseksaan dengan ancaman hukuman tersebut," kata KBRI Kuala Lumpur dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu, (14/12).


Pada Kamis (12/12), seorang anggota polisi Malaysia ditangkap atas tuduhan memerkosa seorang warga negara Indonesia (WNI) berusia 29 tahun di sebuah hotel di Kajang, Malaysia.

KBRI telah meminta akses kekonsuleran untuk bertemu langsung dengan polisi penyelidik yang dijadwalkan pada Senin (16/12).

Tim Satgas melakukan komunikasi langsung dengan suami korban yang menyampaikan bahwa dia dan istri dalam keadaan baik namun mereka belum bersedia bertemu langsung dengan Tim Satgas karena beranggapan kasus tersebut telah ditangani oleh polisi.

Satgas KBRI kemudian mengunjungi alamat korban dan mendapat informasi bahwa korban dan suaminya sudah meninggalkan tempat tersebut.

KBRI menjelaskan bahwa pemerkosaan tersebut berawal ketika tiga orang polisi Malaysia mendatangi rumah yang ditinggali oleh korban dan beberapa WNI lainnya.

Petugas tersebut membawa korban beserta tiga orang WNI ke Balai Polis Bandar Baru Bangi karena keempat WNI tidak memiliki izin tinggal yang sah. "Dalam perjalanan, ketiga WNI dibebaskan, sementara korban tetap dibawa ke Balai Polis Bangi," kata KBRI, seperti dilansir Antara.

Salah seorang polisi kemudian membawa korban ke sebuah hotel di daerah Kajang dan diperkosa hingga dua kali sebelum diantar pulang ke rumah. Karena tidak terima atas perlakuan tersebut, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke balai polisi terdekat.  [zul]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Gus Lilur Ungkap Pencatutan Nama Prabowo di Muktamar NU, Duit Ratusan Miliar Diduga Mengalir

Minggu, 27 September 2026 | 22:06

DIM RUU Ketenagakerjaan Membengkak

Minggu, 27 September 2026 | 20:53

Semarak Diwali Mulai Terasa di Jakarta Lewat Diwali Bazaar 2026

Minggu, 27 September 2026 | 20:30

Syarat Capres Didukung Minimal Dua Fraksi Bisa Mengunci Suara Rakyat

Minggu, 27 September 2026 | 19:52

Ustaz Das’ad Latif Ajak Warga Hidup Sesuai Kemampuan

Minggu, 27 September 2026 | 19:31

Di Malaysia, Utusan MUI Sampaikan Pesan Kemerdekaan untuk Palestina

Minggu, 27 September 2026 | 19:17

DPD Geram, Buku Memburu Muhammad Diduga Lecehkan Agama Islam

Minggu, 27 September 2026 | 18:50

Setelah Viral, Dishub Sidak Tarif Valet di Jaksel

Minggu, 27 September 2026 | 18:31

Mantan Bendahara PPP Habil Marati Wafat

Minggu, 27 September 2026 | 18:17

Dugaan Penyelewengan Bantuan Kemanusiaan di Kamp Tindouf Mencuat

Minggu, 27 September 2026 | 17:41

Selengkapnya