hidayat nur wahid/net
hidayat nur wahid/net
Ada sepenggal ucapan Ketua Fraksi PKS DPR RI, Hidayat Nur Wahid, yang kontroversial dan dikutip media massa menyoal putusan pengadilan Tipikor (Tindak Pindak Korupsi) yang menjatuhkan vonis 16 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 1 tahun kurungan penjara pada mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq.
Pada jumpa pers dua hari lalu, sebetulnya Hidayat melontarkan sindiran kepada penegakan hukum yang tidak adil atau tebang pilih serta penuh dramatisasi. Istilah yang dia gunakan, "kalau mau dihukum rendah, korupsilah sebanyak-banyaknya. Itulah kaidah hukum yang tidak benar."
Populer
Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24
Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01
Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31
Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02
Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06
Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47
Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14
UPDATE
Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17
Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13
Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07
Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57
Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43
Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28
Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14
Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56
Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53
Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38