Berita

hidayat nur wahid/net

Politik

Ucapan Hidayat Nur Wahid Dianggap Tak Pantas

KAMIS, 12 DESEMBER 2013 | 12:14 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Elite Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bukannya berusaha berbicara yang bisa memperbaiki citranya, malah mengeluarkan pernyataan yang bisa memperparah elektabilitasnya.

Ada sepenggal ucapan Ketua Fraksi PKS DPR RI, Hidayat Nur Wahid, yang kontroversial dan dikutip media massa menyoal putusan pengadilan Tipikor (Tindak Pindak Korupsi) yang menjatuhkan vonis 16 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 1 tahun kurungan penjara pada mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq.

Pada jumpa pers dua hari lalu, sebetulnya Hidayat melontarkan sindiran kepada penegakan hukum yang tidak adil atau tebang pilih serta penuh dramatisasi. Istilah yang dia gunakan, "kalau mau dihukum rendah, korupsilah sebanyak-banyaknya. Itulah kaidah hukum yang tidak benar."


Bagi Direktur Eksekutif Nurjaman Center (NCID), Jajat Nurjaman, ucapan itu tidak sepantasnya diutarakan seorang ketua fraksi partai. Ucapan itu seperti menyesatkan, mengingat posisi Hidayat Nur Wahid sebagai seorang tokoh yang cukup dikenal, tidak hanya dalam lingkungan PKS, namun juga di tingkat nasional.

"Sangat memalukan jika beliau tidak punya rasa hormat terhadap hukum di Indonesia," tegas Nurjaman.

Menurutnya, vonis yang telah dijatuhkan oleh pengadilan Tipikor kepada mantan presiden PKS Luthfi Hasan Ishaq pasti sudah sesuai dengan fakta yang dihadirkan di persidangan. Bila yang bersangkutan tidak setuju dengan keputusan tersebut, maka orang tersebut bisa mengajukan banding.

"Kasus yang menjerat Luthfi tentu merupakan pukulan telak bagi partai PKS, mengingat pelaksanaan pemilu yang tidak lama akan segera dilaksanakan. Akan tetapi siapapun yang mengaku sebagai warga negara Indonesia harus tunduk kepada aturan hukum yang berlaku," ungkapnya.

"Di saat seperti inilah kepemimpinan seseorang diuji, dan itu tidak terlihat dalam diri Hidayat Nur Wahid," tutup Jajat. [ald]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Wall Street Variatif, Nasdaq Naik Ditopang Saham AI

Rabu, 23 September 2026 | 08:21

Kejagung Garap Lima Saksi di Kasus Korupsi MBG, Ada Pegawai SPPG Karawang

Rabu, 23 September 2026 | 08:06

Emas Gagal Bersinar, Tertekan Ekspektasi Suku Bunga Ketat dan Penguatan Dolar AS

Rabu, 23 September 2026 | 07:41

Dolar AS Berfluktuasi Ditopang Ketidakpastian Minyak

Rabu, 23 September 2026 | 07:23

Bursa Eropa Beragam: Dorongan Sektor Teknologi Imbangi Tekanan Sektor Keuangan

Rabu, 23 September 2026 | 07:07

Ruang Amal Indonesia-IFG Life-Kemenko PM Hadirkan Program bagi Ojol Tunarungu

Rabu, 23 September 2026 | 06:40

Sering Kebakaran, Gedung Wajib Miliki Alat Deteksi Dini

Rabu, 23 September 2026 | 06:28

MUI Minta Pelaku Usaha Bersiap Hadapi Wajib Halal 18 Oktober

Rabu, 23 September 2026 | 06:18

Kursi Gibran Goyang

Rabu, 23 September 2026 | 06:03

Dua Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat di RS Arab Saudi

Rabu, 23 September 2026 | 05:45

Selengkapnya