Berita

Ikhsan Modjo/net

Golkar: Demokrat jangan Bikin Gaduh

SABTU, 07 DESEMBER 2013 | 16:31 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pemanggilan Boediono diputuskan secara musyawarah mufakat (tanpa voting) dalam rapat Tim Pengawas Penyelesaian Kasus Bank Century yang dipimpin Wakil Ketua DPR Pramono Anung. Karena itu, keliru kalau disebut pemanggilan Boediono adalah keinginan sebagian anggota Timwas.

Pemanggilan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari fungsi pengawasan sesuai keputusan Paripurna DPR dan sejalan dengan kewenangan yang diberikan UU 27/2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD.

"Karena sudah menjadi keputusan rapat, dan tercatat dalam notulen dan lembaran negara, maka hal itu sudah menjadi keputusan resmi dewan atau DPR untuk mengundang Boediono hadir pada rapat Timwas 18 Desember 2013 mendatang," ujar anggota Timwas Century Bambang Soesatyo (Sabtu, 7/12).


Karena itu, Bambang menegaskan, pemanggilan mantan Gubernur BI Boediono itu dipastikan tidak akan mengganggu jalannya proses penegakan hukum yang kini sedang berlangsung di KPK. Tudingan bahwa proses hukum di KPK akan tergannggu, merupakan bentuk ketidakpercayaan Partai Demokrat kepada independensi lembaga pemberantasan korupsi tersebut. Dan itu patut disayangkan.

"Timwas Century DPR menghimbau para pihak termasuk Partai Demokrat untuk ikut mendukung menuntaskan kasus Bank Century dan tdk menghalang-halanginya.  Baik proses hukum di KPK maupun proses politik di DPR," imbuh anggota Komisi III DPR ini.

Menurutnya, sikap menghalang-halangi yang ditunjukan Jurubicara Partai Demokrat Ikhsan Modjo diyakini hanya akan mengakibatkan kegaduhan politik yang tidak perlu. Seharusnya Ikhsan mendorong agar Boediono bersikap koperatif dan menghormati undangan DPR. Bukan justru sebaliknya, memanfaatkan situasi tersebut untuk mencari popularitas dan menjadikannya panggung politik.

"Timwas Century sekali lagi mengimbau berbagai pihak termasuk kepada jurubicara Partai Demokrat untuk menghormati proses hukum dan politik yang sedang berlangsung di KPK dan DPR dengan tidak menunggangi kasus tersebut untuk kepentingan yang lain, selain  kepentingan bangsa dan negara," demikian politikus Golkar ini.

Sebelumnya, Jubir Partai Demokrat, Ikhsan menjelaskan, pemanggilan Boediono oleh Timwas DPR hanya akan mengganggu jalannya proses penegakan hukum di KPK, dan bisa dianggap sebagai satu bentuk intervensi lembaga legislatif ke ranah yudikatif.

"Apa yang dilakukan sebagian anggota Timwas Century hanya akan mengakibatkan kegaduhan politik yang tidak perlu. Sekadar memutar lagu lama politik yang tidak perlu dilakukan hanya demi pencariaan panggung oleh segelintir orang. Partai Demokrat sekali lagi mengimbau berbagai pihak untuk terus menghormati proses hukum yang ada dan berkompetisi politik di tahun politik ini secara elegan, jujur dan bermartabat," tandas Ikhsan. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya