Berita

Boediono/net

PDIP: Demokrat Tak Perlu Kuatir Boediono Dimakzulkan

SABTU, 07 DESEMBER 2013 | 16:18 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Wakil Presiden Boediono disarankan memenuhi panggilan Tim Pengawas Penyelesaian Kasus Bank Century DPR RI.

Dengan pemanggilan itu, kecurigaan-kecurigaan yang selama ini terkait kebijakan bailout bank Century yang ia ambil sewaktu menjabat Gubernur Bank Indonesia bisa diklarifikasi.

"Kita ini hidup tidak panjang usianya. 70-80 dalam tahun. Tapi apa yang kita lakukan ini akan jadi legacy di masa yang akan datang. Kalau ada forum klarifikasi, dimana pun nanti, kalau ada Hendrawan yang terkait dengan masalah itu akan saya gunakan," ujar anggota Timwas Century, Prof. Hendrawan Supratikno, dalam diskusi "Duri dalam Kasus Bank Century" di Warung Daun, Jakarta Pusat, pagi ini (Sabtu, 7/12).


Namun yang menjadi masalah, Partai Demokrat menganggap pemanggilan Boediono itu akan menjadi bola liar di DPR. Kalau sudah menjadi liar, sambung Hendrawan, Demokrat kuatir akan mengarah pada hak menyatakan pendapat alias proses pemakzulan Boediono.

"Padahal, bagi kami, kami hanya menggunakan pasal 72 UU 27/2009 tentang MD3. Pejabat negara apapun yang dipanggil oleh DPR, wajib datang," tegas politikus PDI Perjuangan ini.

Karena itu, Prof. Hendrawan mengingatkan, Demokrat tidak perlu kuatir. PDIP betul-betul ingin menjadikan pemanggilan Boediono sebagai ajang klarifikasi.

"Saya katakan, sekali lagi, PDIP menyatakan dengan tegas, kami menjadikan forum itu menjadi forum yang terhormat, forum yang santun. Kami tidak akan plin-plan, tidak akan mencla-mencle. Politik sering tidak terduga. Tapi saya ingin menyatakan, reputasi dan kredibilitas justru dibangun karena segala sesuatu menjadi terduga," tegas Prof. Hendrawan. [zul]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya