Berita

Boediono/net

PDIP: Demokrat Tak Perlu Kuatir Boediono Dimakzulkan

SABTU, 07 DESEMBER 2013 | 16:18 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Wakil Presiden Boediono disarankan memenuhi panggilan Tim Pengawas Penyelesaian Kasus Bank Century DPR RI.

Dengan pemanggilan itu, kecurigaan-kecurigaan yang selama ini terkait kebijakan bailout bank Century yang ia ambil sewaktu menjabat Gubernur Bank Indonesia bisa diklarifikasi.

"Kita ini hidup tidak panjang usianya. 70-80 dalam tahun. Tapi apa yang kita lakukan ini akan jadi legacy di masa yang akan datang. Kalau ada forum klarifikasi, dimana pun nanti, kalau ada Hendrawan yang terkait dengan masalah itu akan saya gunakan," ujar anggota Timwas Century, Prof. Hendrawan Supratikno, dalam diskusi "Duri dalam Kasus Bank Century" di Warung Daun, Jakarta Pusat, pagi ini (Sabtu, 7/12).


Namun yang menjadi masalah, Partai Demokrat menganggap pemanggilan Boediono itu akan menjadi bola liar di DPR. Kalau sudah menjadi liar, sambung Hendrawan, Demokrat kuatir akan mengarah pada hak menyatakan pendapat alias proses pemakzulan Boediono.

"Padahal, bagi kami, kami hanya menggunakan pasal 72 UU 27/2009 tentang MD3. Pejabat negara apapun yang dipanggil oleh DPR, wajib datang," tegas politikus PDI Perjuangan ini.

Karena itu, Prof. Hendrawan mengingatkan, Demokrat tidak perlu kuatir. PDIP betul-betul ingin menjadikan pemanggilan Boediono sebagai ajang klarifikasi.

"Saya katakan, sekali lagi, PDIP menyatakan dengan tegas, kami menjadikan forum itu menjadi forum yang terhormat, forum yang santun. Kami tidak akan plin-plan, tidak akan mencla-mencle. Politik sering tidak terduga. Tapi saya ingin menyatakan, reputasi dan kredibilitas justru dibangun karena segala sesuatu menjadi terduga," tegas Prof. Hendrawan. [zul]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya