Berita

FOTO:PUSPEN TNI

Pertahanan

Kontingen Garuda Ikuti Induction Training di Haiti

SENIN, 02 DESEMBER 2013 | 11:26 WIB | LAPORAN:

Prajurit TNI yang tergabung dalam Satuan Tugas Kompi Zeni (Satgas Kizi) TNI Kontingen Garuda (Konga) XXXII-C/Minustah (Mission des Nations Unies pour la Stabilisation en Haiti) mengikuti kegiatan Induction Training selama dua hari (29-30 November 2013) di Delta Camp Port au Prince, Haiti.

Latihan yang ditujukan untuk menambah pengetahuan, keterampilan serta membekali pengetahuan standar tentang peraturan dan norma-norma di dalam melaksanakan tugas sebagai bagian dari pasukan perdamaian dunia di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa itu diselenggarakan oleh tim dari Military Training Centre (MTC) yang diketuai oleh Kolonel Ramiro Tarceros (Bolivia).

Dalam keterangan persnya yang diterima redaksi, Perwira Penerangan Konga XXXII-C/Minustah, Mayor Kav Eddy Wijaya menjelaskan, kegiatan tersebut memiliki arti yang cukup penting dikarenakan berkaitan dengan sosialisasi segala aturan yang berlaku di Minustah serta harus diketahui dan dipedomani oleh seluruh personel Konga XXXII-C/Minustah.
 

 
"Seperti kita ketahui bersama bahwa yang dihadapi oleh Minustah di Haiti adalah krisis pasca bencana alam serta tatanan pemerintahan yang belum stabil terlebih lagi pada saat ini sedang dalam proses pelaksanaan Pemilu," papar Kolonel Tarceros seperti dikutip Mayor Eddy dalam rilisnya.

Untuk itu, lanjut Kolonel Tarceros, setiap pelibatan pasukan sebagai bagian dari Minustah di bawah PBB, wajib mengikuti segala aturan-aturan pelibatan, tata tertib serta prosedur operasi yang berlaku. Setiap personel harus tunduk pada ketentuan tersebut dan wajib mematuhinya. Segala tindakan yang dilakukan apabila melanggar peraturan-peraturan tersebut akan mendapat sanksi yang keras dari PBB dan dapat dilaksanakan repartiasi atau pemulangan ke negara asal serta tidak akan dilibatkan lagi dalam misi-misi yang berkaitan dengan PBB lainnya.
 
"Segala aturan yang dibuat tidak bertujuan untuk membatasi tetapi bertujuan untuk memberi kemudahan serta payung hukum bagi pelaksanaan tugas. Aturan-aturan yang berlaku secara terperinci sudah tercantum dalam aturan pelibatan ROE (Rule of Engagement), dan Standart Operating Procedure atau standar prosedur operasi yang baku serta aturan tertulis maupun tidak tertulis lainnya," kata Kolonel Tarceros.
 
Disamping itu juga, kegiatan ini memberikan gambaran tentang tata cara kerja staf-staf UN di Minustah baik mulai dari : U1 (staf administrasi dan personel), U2 (staf inteligen), U3 (staf operasi), U4 (staf logistik), U5 (planning), U6 (comunication), U7 (Maritim Operation), U8 (Engineering section) dan U9 (CIMIC/Civil Military Coordination) serta MPIO (Military Public Information Office),dan FMP (Force Provost Marshal tentang larangan dan aturan disiplin militer) penjelasan tentang aturan HAM, medical section, hukum perlindungan anak-anak, masalah gender, bahaya HIV/AIDS, seksual eksploitasi dan sexual abuse, aturan berlalu lintas, serta pengetahuan tentang para pejabat UN yang sedang bertugas di Minustah.

Di akhir kegiatan Induction Training seluruh peserta diberikan Sertifikat yang ditandatangani oleh Force Commander Minustah yaitu Letnan Jenderal Edson Leal Pujol dari Brazil.[wid]

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya