Berita

Kejaksaan dan Polri Didesak Usut Kasus Pajak Wilmar Group

MINGGU, 01 DESEMBER 2013 | 07:50 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Komisi III DPR mendesak Kejaksaan Agung dan Kepolian RI membongkar dan menuntaskan kasus-kasus besar terkait pajak, khususnya kejahatan dengan modus restitusi pajak.

"Jaksa Agung dan Kapolri harus berani menindaklanjuti laporan dan temuan Panja Mafia Pajak Komisi III DPR beberapa waktu lalu atas restitusi PT Wilmar Group yang diduga merugikan negara ratusan miliar hingga triliunan rupiah. Walaupun group perusahaan tersebut dibeckingi orang-orang kuat," tegas anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo pagi ini (Minggu, 1/12).

Bambang menambahkan, selain restitusi, ada juga dugaan penggelapan pajak yang dilakukan Wilmar Grup,  yang saat ini laporannya sudah ada di Kejagung.


"Dengan membongkar kasus-kasus besar di bidang pos penerimaan negara tersebut, diharapkan Kejaksaan Agung dan Polri bisa menyelamatkan dan mengembalikan uang tersebut kepada negara yang jumlahnya sangat besar tersebut," ungkap politikus Golkar ini.

Kejaksaan Agung telah menerima pengaduan dari masyarakat terkait dugaan penggelapan pajak yang dilakukan oleh PT Wilmar International Limited Group lebih dari Rp500 miliar.

Data yang didapatkan Panja Mafia Pajak Komisi III DPR, PT Wilmar International Limited Group diduga melakukan pengelapan pajak senilai Rp500 miliar dengan berbagai cara. Modus yang dilakukan adalah mendirikan pendirian perusahaan (72 perusahaan) di wilayah berbeda yang memiliki usaha di bidang sawit (trading, minyak goreng dan turunannya).

Selanjutnya, jelas Bambang, perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan sawit dan minyak goreng itu melakukan transaksi fiktif antar perusahaan dalam grup, merekayasa laporan keuangan dan melakukan transfer pricing antar group.

"PT Wilmar juga memiliki kawasan izin berikat yang dilakukan untuk mempermudah transaksi antar group, melakukan kerjasama dengan pihak pajak melakukan tindak pidana perpajakan dengan menerbitkan dan menggunakan faktur pajak fiktif yang dimanfaatkan untuk proses restitusi PPN," demikian Bambang. [zul]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya