Berita

Mahfud MD/net

Politik

Mahfud MD: Masyarakat harus Aktif Kawal Parpol dalam Menyeleksi Kepemimpinan Nasional

MINGGU, 01 DESEMBER 2013 | 06:40 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Masyarakat harus banyak berperan aktif mendorong partai politik (parpol) untuk melahirkan pemimpin nasional yang berpihak pada rakyat.

Jika masyarakat pasif, tidak peduli dengan perkembangan parpol, maka parpol lebih banyak berfungsi sebagai bentuk-bentuk rekayasa politik. Akibatnya akan melahirkan pemimpin nasional yang tidak berpihak pada kesejahteraan rakyat.

Demikian ditegaskan bekas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD dalam Diskusi Nasional Ikatan Sarjana Katolik Indonesia (ISKI) “Seleksi Kepemimpinan Nasional, Penjaringan Amanat Rakyat Vs Rekayasa Politik” di Gereja Theresia, Jakarta, Sabtu (30/11).  Pembicara lain dalam acara yang dipandu Agung Rangkuti (Presidium ISKI) itu adalah wartawan senior Dr. Trias Kuncahyono.


Dalam rilisnya, Mahfud MD mengemukakan bahwa jika dibiarkan, dalam arti masyarakat tidak peduli dengan prilaku parpol, sudah pasti parpol akan berubah dari yang semula menjadi instrumen demokrasi yang sangat positif dan bisa memberi harapan untuk menyejahterakan rakyat, menjadi instrumen oligarki di mana parpol hanya menjadi ajang kepentingan sekelompok elite. Artinya, parpol hanya sibuk dengan urusan politik prosedural lima tahun sekali dan tidak ada urusannya dengan perjuangan kesejahteraan rakyat.

Solusinya, menurut Mahfud, parpol akan melahirkan pemimpin nasional yang ideal jika dikawal dengan baik oleh masyarakat. Sementara pemimpin yang ideal, menurut Mahfud adalah sosok tokoh dengan kriteria yang mempunyai sifat-sifat alam, yakni, surya (tegas), candra (bulan), buana (tempat berpijak), kartika (memandu), angkasa (lapang dada), banyu (menyuburkan harapan) dan angin (ketegasan dalam penegakan hukum).

“Oleh karena itu, aktiflah masyarakat mengawal parpol agar seleksi kepemimpinan nasional melahirkan pemimpin yang sesuai dengan harapan masyarakat,” tegasnya.

Dia menekankan, peran masyarakat sangat penting dalam membentuk kepemimpinan nasional. Artinya, pengajuan pemimpin nasional oleh parpol sebagaimana yang diatur oleh undang-undang, harus mempertimbangkan aspirasi masyarakat.

"Sehingga, seleksi kepemimpinan nasional tidak elitis hanya menggambarkan kepentingan partai politik belaka, melainkan juga menjadi kepentingan masyarakat. Oleh karena itu seyogyanya parpol memiliki sistem rekrutmen kader pemimpin nasional dengan cara yang lebih transparan," demikian Gurubesar Universitas Islam Indonesia ini. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya