Berita

Tak Pernah Ada Jawaban Soeharto, Boediono pun Jadikan BLBI Abu-abu

SENIN, 25 NOVEMBER 2013 | 19:24 WIB | OLEH: M. HATTA TALIWANG

TAK kurang 3 bulan dilantik menjadi anggota DPR RI, tepatnya Februari tahun 2000, kami langsung menghadapi tugas berat. DPR RI melalui Komisi IX (sekarang Komisi XI) membentuk Panitia Kerja (Panja) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Salah satu tugas berat itu adalah berkaitan dengan disposisi Presiden Soeharto soal BLBI yang diduga mendorong terjadinya pelanggaran dalam pengucuran BLBI, mengandung indikasi maksud atau kepentingan tertentu untuk menyelamatkan bank-bank milik para kroni yang sebenarnya sudah waktunya dilikuidasi.
   
Dengan disposisi tersebut, bank-bank tak sehat dan bermasalah tidak jadi dilikuidasi, tetapi terselamatkan lewat merger dan akuisisi. Bank yang jadi sorotan adalah Bank Utama. Akibat disposisi, Bank Utama yang sebagian besar sahamnya dimiliki anak-anak Soeharto tetap mendapat fasilitas Surat Berharga Pasar Uang Khusus (SBPUK) senilai Rp 531 miliar padahal capital adequacy ratio (CAR) atau perbandingan modal dengan aset tertimbang menurut risiko Bank Utama waktu itu kurang dari dua persen.
   

   
Disposisi Soeharto yang salinannya bocor ke kami ditandatangani oleh Soeharto sendiri. Bunyinya: "Mangkin cepat persetujuan ini  dilakukan akan memperkecil kerugian."

Setelah mendapat disposisi Soeharto, Menteri Keuangan Mar'ie Muhammad segera mengirimkan memo berkualifikasi rahasia dan segera, bernomor MO-67/MK/1997 kepada Gubernur Bank Indonesia, J Soedradjad Djiwandono. Memo tertanggal 26 Agustus 1997 itu berbunyi, "Minggu yang lalu, melalui ajudan Bapak Presiden kami menerima dokumen berikut disposisi Bapak Presiden yang selengkapnya bersama ini kami lampirkan. Dokumen dimaksud telah kami sampaikan secara lisan dan kami perlihatkan kepada saudara dalam rapat Dewan Moneter minggu lalu, yaitu mengenai merger PT Bank Harapan Sentosa dan PT Bank Utama. Sesuai dengan kewenangan Bank Indonesia, kiranya perlu diambil langkah-langkah lebih lanjut. Atas perhatian saudara diucapkan terima kasih".

Menyangkut disposisi Soeharto tersebut, Panja BLBI merumuskan kemungkinan adanya pelanggaran dari sudut kebijakan, ketidaksesuaian peraturan yang ditetapkan sendiri oleh pemerintah, dan adanya pelanggaran dalam pelaksanaannya. Di sisi lain, terungkapnya disposisi Soeharto ke publik saat itu membuat Panja BLBI harus mengambil tindakan cepat.

Secara mendadak, kami delapan anggota Panja BLBI yaitu Sukowaluyo, Didi Supriyanto (F-PDI Perjuangan), Eki Syachrudin, Usman Ermulan (F-Partai Golkar), HM Danial Tanjung, Habil Marati (F-PPP), HM Hatta Taliwang (F-Reformasi) dan FX Sumitro (F-KKI), diikuti puluhan wartawan mendatangi kediaman Soeharto, tepat sehari setelah ulang tahun saya yang ke 46, pada tanggal 18 Februari 2000. Kedatangan kami untuk meminta penjelasan tentang kebijakan pengucuran BLBI yang diambil pemerintah semasa Soeharto masih berkuasa.

Keputusan mendatangi Soeharto ini diambil, karena Soeharto tidak bisa memenuhi undangan untuk memberikan penjelasan di Gedung DPR/ MPR. Kedatangan ke rumah Soeharto, menunjukkan sikap tegas Panja BLBI setelah surat alasan sakit yang dikirim Sekretaris Pribadi (Sespri) Soeharto, Anton Tabah, dinilai tidak sesuai dengan isi undangan DPR yang ditandatangani Wakil Ketua DPR H Tosari Widjaya.

Dalam jawaban suratnya, Anton Tabah tidak memberikan konfirmasi kehadiran maupun ketidakhadirannya sesuai undangan Panja. Anton hanya melampirkan Surat Keterangan Sakit yang dikeluarkan Ketua Tim Dokter, dr Teguh AS Ranakusuma SpSK untuk kepentingan pemeriksaan pidana korupsi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
   
Sebelum berangkat, Panja BLBI memberikan toleransi waktu satu jam agar Anton Tabah memperbaiki surat yang dikirimkan. Namun, setelah satu jam berlalu, surat tersebut belum juga dikirimkan, sehingga Panja BLBI memutuskan untuk berangkat ke rumah Soeharto.

Dalam kunjungan selama kurang lebih 50 menit itu, Panja BLBI tidak berhasil menemui Soeharto. Kami tidak dihalang-halangi. Ibu Tutut (Ny Siti Hardiyanti Rukmana), menerima kami, meminta maaf bahwa Pak Harto tidak bisa ditemui, karena sakit.

Dalam pertemuan tersebut, Tutut didampingi Agus Sutjipto, dokter pribadi Soeharto dan tim pengacaranya, yang terdiri dari Juan Felix Tampubolon, M Assegaf, Denny Kailimang, dan Indriyanto Seno Adji. Kami diajak masuk ke ruangan dimana Soeharto terbaring dalam posisi sedang dalam perawatan (infus).

Tentu saja Soeharto tidak dpt menjawab lima pertanyaan tertulis yang diajukan dan disiapkan Panja karena tidak bisa berkomunikasi, dan memorinya terganggu,kata dokter Agus. Namun, kami tetap berharap nantinya pertanyaan tersebut dapat disampaikan ke Soeharto dan segera diberi jawaban. Panja berharap sebelum tanggal 27 Februari jawaban tertulis itu sudah dikirimkan ke DPR, agar Panja BLBI bisa segera membuat kesimpulan dan rekomendasi.

Sampai akhir tugas Panja BLBI, Soeharto tidak pernah memberi jawaban!

Pada akhir tugas Panja BLBI ada puluhan nama yang kami rekomendasi untuk ditindak lanjuti oleh penegak hukum. Namun entah bagaimana ujungnya, karena tidak lama kemudian Gus Dur jatuh. Presiden penggantinya dengan Menteri Keuangannya Boediono membuat kebijakan yang membuat urusan BLBI ini abu abu.

Sampai sekarang skandal keuangan terbesar sejak RI merdeka ini penyelesaiannya tidak memberi rasa keadilan bagi rakyat.[***]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya