Berita

girindra sandino/net

Politik

KIPP Dorong Ketua Bawaslu Mundur dari Jabatan

SENIN, 18 NOVEMBER 2013 | 14:31 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad bisa disebut menutupi kejahatan demokrasi dan melecehkan kode etik penyelenggara pemilihan umum, dan mengacaukan penyelenggaraan pemilu 2014 .

Demikian dikatakan Koordinator Kajian Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia, Girindra Sandino, sehubungan dengan pernyataan Muhammad bahwa ada upaya penyuapan dari salah satu utusan parpol peserta pemilu berupa mobil Camry kepadanya.
 
"Ketua Bawaslu harus segera melaporkannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena sudah masuk ranah tindak pidana korupsi. Dan KPK harus segera mengambil langkah-langkah konkret terkait peryataan Ketua Bawaslu tentang adanya upaya penyuapan," ujar Girindra beberapa saat lalu (Senin, 18/11).


Menurutnya, tindakan Ketua Bawaslu seperti "tembakan membabi buta" terhadap parpol peserta pemilu, sehingga berpotensi besar menurunkan kredibilitas parpol peserta pemilu, membingungkan dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap proses penyelenggaraan pemilu, khususnya pada lembaga Bawaslu hingga tingkat lapangan sebagai pengawas pemilu (penegakan hukum). Maka  KIPP Indonesia mendesak agar Komisi II DPR RI memanggil Bawaslu agar menjelaskan apa yang terjadi sebenarnya.

KIPP Indonesia mendukung penuh langkah LSM lain yang mendesak Ketua Bawaslu agar mundur dari jabatannya  jika tidak ada kelanjutan untuk berterus terang kepada publik dan melapor kepada KPK,

"Karena dikhawatirkan akan berdampak fatal pada proses penyelenggaraan pemilu 2014, atau bisa dibilang 'cacat politik' penyelenggaraan pemilu 2014," tandas Girindra. [ald]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Kemenkum Tegas Pertahankan Pembatalan Status Badan Hukum PLK

Selasa, 01 September 2026 | 16:28

Rebranding Dukcapil di Tarakan Tembus 1.387 Layanan Adminduk

Selasa, 01 September 2026 | 16:22

WNI Jadi Tentara Rusia Gegara Diiming-imingi Gaji Besar

Selasa, 01 September 2026 | 16:11

Pengamat Wanti-wanti BLU Batu Bara: Efisien Boleh, Pembangkit Jangan Terganggu

Selasa, 01 September 2026 | 15:53

UBakrie's Week 2026 Persiapkan 1.147 Mahasiswa Baru untuk Dunia Kampus dan Industri

Selasa, 01 September 2026 | 15:41

Bukan Cuma Cari Juara, Kemenag Bidik Kader Ulama dari MTQN XXXI

Selasa, 01 September 2026 | 15:39

DPR: Usut Tuntas Kematian Warga Pejompongan Korban Kerusuhan Demo

Selasa, 01 September 2026 | 15:34

Destry Resmi Pimpin BI, Perry Titip Pesan di Tengah Gejolak Global

Selasa, 01 September 2026 | 15:30

BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 Lewat wondr, Imbal Hasil hingga 6,9 Persen

Selasa, 01 September 2026 | 15:25

Bawa Program "Klasterku Hidupku", BRI Ajak Pengusaha Ikan Kering Sorong Naik Kelas

Selasa, 01 September 2026 | 15:24

Selengkapnya