Berita

didi irawadi/net

Hukum

Tidak Boleh Ada Institusi dengan Kewenangan Terlalu Luas

SABTU, 16 NOVEMBER 2013 | 10:04 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kerusuhan di Gedung Mahkamah Konstitusi hari Kamis lalu adalah tekanan paling kuat yang menuntut para hakim MK serius melakukan pembenahan diri.

"Setelah penangkapan Akil Mochtar, wibawa MK sudah terjun bebas. Tapi proses pemuilihan sudah dilakukan dengan membentuk majelis kehormatan hakim," ucap anggota Komisi III DPR, Didi Irawadi Syamsudin, dalam diskusi "Wibawa MK Terjun Bebas" di Cikini, Jakarta, Sabtu (16/11).

Politisi Partai Demokrat ini menyadari tidak mudah untuk memulihkan kepercayaan masyarakat dalam waktu singkat. Apalagi, sebelum kasus korupsi Akil terbongkar, MK jadi kebanggan masyarakat. Ia sendiri mengaku selalu membanggakan MK tiap kali berkunjung ke konstituennya di daerah.
 

 
Didi mengatakan, Presiden SBY sudah melakukan langkah tepat dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Tentang Mahkamah Konstitusi (Perppu MK). Dilihat dari substansinya, banyak hal yang akan berikan manfaat besar bagi MK dan mempecepat pemulihan MK di mata publik. Poinnya adalah bagaimana perekrutan hakim akan independen, melibatkan tokoh yang punya integritas.

"Tidak boleh ada institusi dengan kewenangan terlalu luas, walau merka hakim yang mulia tapi mereka juga manusia. Salah satu tujuan Perppu adalah memulihkan wibawa. Perppu itu tidak melangkahi DPR. Dengan tidak ditolak, maka itu sudah jadi UU," terangnya. [ald]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Jamaika Nilai Otonomi Sahara Maroko Solusi Paling Layak Ditempuh

Jumat, 25 September 2026 | 10:16

Dibayangi Ketidakpastian Global, Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS

Jumat, 25 September 2026 | 10:15

Wacana Pileg dan Pilpres Dipisah, Pengamat Ingatkan Konsekuensi Konstitusional

Jumat, 25 September 2026 | 10:06

KPK Telusuri Aset TPPU Milik Walikota Madiun Maidi, Periksa Sejumlah Saksi

Jumat, 25 September 2026 | 09:58

Syahganda Nazar Gunduli Kepala dan Umrah Jika Gibran Didiskualifikasi MK

Jumat, 25 September 2026 | 09:50

Impor Produk Halal Capai 31 Miliar Dolar AS, Indonesia Kejar Pasar Global

Jumat, 25 September 2026 | 09:48

IHSG Kembali Menguat, Tembus Level 6.300

Jumat, 25 September 2026 | 09:34

Gibran Masih Bocil, Lebih Cocok Jadi Camat Ketimbang Wakil Presiden

Jumat, 25 September 2026 | 09:30

Prabowo Bangga Indonesia Raih Emas Pertama di Asian Games 2026

Jumat, 25 September 2026 | 09:28

Bertemu Trump, Xi Jinping Ingatkan Bahaya Jebakan Thucydides

Jumat, 25 September 2026 | 09:00

Selengkapnya