Berita

Politik

Gerindra Maklum Gramedia Tolak Edarkan Buku Prabowo Subianto

JUMAT, 15 NOVEMBER 2013 | 11:20 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Buku Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto, yang berjudul "Surat untuk Sahabat" ditolak kelompok toko buku terbesar Indonesia, Gramedia. Buku dengan tebal  270 halaman itu adalah kumpulan surat yang Prabowo kirimkan selama dua tahun terakhir kepada jutaan orang yang tergabung dalam jaringan Facebook miliknya.

Kabid Kominfo DPP Gerindra, Ondy A. Saputra, menjelaskan, penolakan dari Gramedia itu diterima resmi oleh Prabowo kemarin (Kamis, 14/11). Prabowo menerima keterangan tertulis dari manajemen Toko Buku Gramedia melalui penerbit Mediakita yang menjelaskan bahwa bukunya ditolak beredar di toko buku mereka.

Ondy jelaskan pula, menurut manajemen Toko Buku Gramedia, buku "Surat untuk Sahabat" dikhawatirkan termasuk kategori political campaign, atau marketing campaign Partai Gerindra. Paket buku dianggap mendorong pembaca untuk memahami, mendukung serta mengajak orang lain untuk mendukung perjuangan Partai Gerindra.


"Manajemen Toko Buku Gramedia tidak menghendaki tokonya dijadikan wadah promosi Partai Gerindra" ujar Ondy dalam penjelasan persnya, Jumat (15/11).

Ondy tegaskan bahwa Partai Gerindra tidak mempersoalkan keputusan manajemen Toko Buku Gramedia. Menolak peredaran buku Prabowo adalah sepenuhnya hak manajemen. Toh, buku Prabowo itu masih bisa didapatkan publik di toko buku lainnya maupun toko buku online.

"Saya perlu revisi pernyataan, agar pendukung Prabowo dan Gerindra yang ingin memiliki buku Prabowo tidak perlu mencari di Toko Buku Gramedia karena sudah pasti tidak ada. Kalau buku tulisan calon presiden dari partai lain mungkin ada di sana. Tapi bukan buku tulisan calon presiden dari Gerindra" tutup Ondy. [ald]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Kemenkum Tegas Pertahankan Pembatalan Status Badan Hukum PLK

Selasa, 01 September 2026 | 16:28

Rebranding Dukcapil di Tarakan Tembus 1.387 Layanan Adminduk

Selasa, 01 September 2026 | 16:22

WNI Jadi Tentara Rusia Gegara Diiming-imingi Gaji Besar

Selasa, 01 September 2026 | 16:11

Pengamat Wanti-wanti BLU Batu Bara: Efisien Boleh, Pembangkit Jangan Terganggu

Selasa, 01 September 2026 | 15:53

UBakrie's Week 2026 Persiapkan 1.147 Mahasiswa Baru untuk Dunia Kampus dan Industri

Selasa, 01 September 2026 | 15:41

Bukan Cuma Cari Juara, Kemenag Bidik Kader Ulama dari MTQN XXXI

Selasa, 01 September 2026 | 15:39

DPR: Usut Tuntas Kematian Warga Pejompongan Korban Kerusuhan Demo

Selasa, 01 September 2026 | 15:34

Destry Resmi Pimpin BI, Perry Titip Pesan di Tengah Gejolak Global

Selasa, 01 September 2026 | 15:30

BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 Lewat wondr, Imbal Hasil hingga 6,9 Persen

Selasa, 01 September 2026 | 15:25

Bawa Program "Klasterku Hidupku", BRI Ajak Pengusaha Ikan Kering Sorong Naik Kelas

Selasa, 01 September 2026 | 15:24

Selengkapnya