Berita

Hukum

Bareskrim Bongkar Sindikat Judi Online di Batam

RABU, 13 NOVEMBER 2013 | 18:11 WIB | LAPORAN:

Bareskrim Polri mengungkap sindikat perjudian online di Pulau Batam. Sebuah ruko di kawasan Tanah Mas Blok A Nomor 1 Sei Panas dijadikan data center judi online untuk situs www.indobet.com dan www.raja383.com.

Dari tempat ini, ditangkap dua tersangka atas nama Herman alias Ahok dan Ket Bun alias Abun pada 2 November lalu.

"Dua orang berada dalam satu lokasi, dia yang operasikan seluruh perjudian itu," kata Direktur Dit Tipideksus Brigjen Arief Sulistyanto di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/11).


Arief Dia menjelaskan, modus yang digunakan sindikat judi online ini dengan cara mendompleng siaran pertandingan sepak bola yang ditayangkan langsung oleh stasiun tv swasta nasional, kemudian siaran itu di-relay tanpa sepengetahuan stasiun tv.

Siaran sepakbola lalu disiarkan lagi dengan live streaming di situs judi online tersebut yang kemudian dijadikan bahan taruhan bagi para petaruh.

"Untuk keperluan internet ini, Ahok dan Abun menghabiskan Rp 52 juta per bulan berlangganan internet. Keduanya telah menjalankan bisnis haram ini sejak 2008," jelas Arief.

Dari lokasi penggerebekan, polisi mendapati beberapa unit komputer, alat receiver satelit, decoder, serta server komputer. Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap komputer-komputer itu untuk membongkar data didalamnya.

Menurut Arief, pemeriksaan data akan menunjukkan omset yang dihasilkan dari sindikat judi online ini, serta ke mana saja aliran dananya.

"Harus dibuka datanya, ada 15 komputer, satu unitnya dengan hardisk 500 gigabyte. Sehingga, ada 7,5 terabyte yang harus kami periksa," katanya.

Dia menambahkan, kini penyidik masih memburu satu tersangka yang buron. Tersangka berinisial I berhasil melarikan diri saat aksi penggerebekan.[wid]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya